Selasa, 30 November 2010

Aspek Penalaran dalam karangan

ASPEK PENALARAN DALAM KARANGAN
1. Menulis Sebagai Proses Penalaran

Menulis merupakan proses bernalar. Untuk menulis mengenai suatu topik kita harus berpikir, mcnghubung-hubungkan berbagai fakta, membandingkan dan sebagainya. Dalam bab ini akan dibahas aspek penalaran dalam karangan.
1.1 Berpikir dan Bernalar

Setiap saat selama hidup kita, terutama dalam keadaan jaga (tidak tidur), kita selalu berpikir. Berpikir merupakan kegiatan mental. Pada waktu kita berpikir, dalam benak kita timbul serangkaian gambar tentang sesuatu yang tidak hadir secara nyata. Kegiatan ini mungkin tidak terkendali, terjadi dengan sendirinya, tanpa kesadaran, misalnya pada saat-saat kita melamun. Kegiatan berpikir yang lebih tinggi dilakukan secara sadar, tersusun dalam urutan yang saling berhubungan, dan bertujuan untuk sampai kepada suatu kesimpulan. Jenis kegiatan berpikir vang terakhir inilah yang disebut kegiatan bernalar.

Berdasarkan uraian di atas, dapatlah dicatat bahwa proses bernalar atau singkatnya penalaran merupakan proses berpikir yang sistematik untuk memperolch kesimpulan berupa pengetahuan. Kegiatan penalaran mungkin bersifat ilmiah atau tidak ilmiah. Dari prosesnya, penalaran itu dapat dibedakan sebagai penalaraninduktif dandeduktif. Penalaran ilmiah mencakup kedua proses penalaran itu.
1.2 Penalaran lnduktif
Penalaran induktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan
berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan atas fakta-fakta yang
bersifat khusus, prosesnya disebut induksi.
Penalaran induktif mungkin merupakan generalisasi, analogi, atau
hubungan sebab akibat. Generalisasi adalah proses penalaran berdasarkan
2

pengamatan atas sejumlah gejala dengan sifat-sifat tertentu mengenai sernua atau sebagian dari gejala serupa itu. Di dalam analogi kesimpulan tentang kebenaran suatu gejala ditarik berdasarkan pengamatan terhadap sejurnlah gejala khusus yang bersamaan. Hubungan sebab akibat ialah hubungan ketergantungan antara gejala-gejala yang mengikuti pola sebab akibat, akibat-sebab, dan akibat-akibat,
Contoh:

Suatu lembaga kanker di Amerika melakukan studi tentang hubungan antara kebiasaan merokok dengan kematian. Antara tanggal 1 Januari dan 31 Mei 1952 terdaftar 187.783 laki-laki yang berumur antara 50 sampai 69 tahun. Kepada mereka dikemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang kebiasaan merokok mereka pada masa lalu dan masa sekarang. Selanjutnya keadaan mereka diikuti terus-menerus selama 44 bulan. Berdasarkan surat kematian dan keterangan medis tentang penyebab kematiannya, diperoleh data bahwa di antara 11.870 kematian yang dilaporkan 2.249 disebabkan kanker.

Dari seluruh jumlah kematian yang terjadi (baik pada yang merokok maupun yang tidak) ternyata angka kematian di kalangan pengisap rokok tetap jauh lebih tinggi daripada yang tidak pernah merokok, sedangkan jumlah kematian pengisap pipa dan cerutu tidak banyak berbeda dengan jumlah kernatian yang tidak pernah merokok.
Selanjutnya, dari data yang terkumpul itu terlihat adanya korelasi
positif antara angka kematian dan jumlah rokok yang diisap setiap hari .. .
..........................................................

Dari bukti-bukti yang terkumpul dapatlah dikemukakan bahwa asap tembakau memberikan pengaruh yang buruk dan memperpendek umur manusia. Cara yang paling sederhana untuk menghindari kemungkinan itu ialah dengan tidak merokok sama sekali.
(Disarikan dari tulisan Roger W. Holmes dalam Me Crimmon).
3

Tulisan di atas memaparkan hubungan sebab akibat antara merokok dan kematian. Dari paparan itu dapat dilihat bagaimana proses bernalar itu terjadi. Mula-mula mereka mengurnpulkan data dari sejumlah orang laki-laki. Mereka itu dikelompokkan menurut kebiasaan merokoknya, mulai dari yang tidak pernah merokok sampai pada perokok berat. Selanjutnya perokok itu juga dibedakan antara yang menghisap rokok putih (sigaret) dan yang menghisap cerutu dan pipa. Dalam waktu yang cukup panjang mereka diarnati. Kematian dan penyebabnya dicatat dan dianalisis. Dari bukti-bukti yang terkumpul ditariklah kesimpulan- kesimpulan sehubungan dengan rnasalahnya.
Secara ringkas paparan di atas menggambarkan proses penalaran induktif.
Proses itu dilakukan langkah demi langkah sehingga sampai pada kesimpulan.
1. 3 Penalaran Deduktif
Deduksi dimulai dengan suatupremis yaitu pernyataan dasar untuk
menarik kesimpulan. Kesimpulannya merupakan implikasi pernyataan dasar itu.
Artinya apa yang dikemukakan di dalam kesimpulan secara tersirat telah ada di
dalam pernyataan itu..

Jadi sebenarnya proses deduksi tidak menghasilkan suatu pengetahuan yang baru, melainkan pernvataan kesimpulan yang konsisten dengan pernyataan dasarnya. Sebagai contoh. kesimpulan-kesimpulan berikut sebenarnya adalah implikasi permintaan “Bujur sangkar adalah segi empat yang sama sisi”.
(1) Suatu segi empat yang sisi-sisi horisontalnya tidak sama panjang dengan sisi
tegak lurusnyabukan bujur sangkar.
(2) Semua bujur sangkar harus merupakan segi empat, tetapi tidak semua segi
empat merupakan bujur sangkar.
(3) Jurnlah sudut dalam bujur sangkar ialah 360 derajat.
(4) Jika scbuah bujur sangkar dibagi dua dengan garis diagonal akan terjadi dua

segi tiga sama kaki.
(5) Segi tiga yang terbentuk itu merupakan segi tiga siku-siku.
(6) Setiap segi tiga itu mempunyai dua sudut lancip yang besarnya 45 derajat.
(7) Jumlah sudut dalam segi tiga itu 180 derajat.

kerangka karangan

Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Lima jenis karangan yang umum dijumpai dalam keseharian adalah narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi.

Narasi

Secara sederhana, narasi dikenal sebagai cerita. Pada narasi terdapat peristiwa atau kejadian dalam satu urutan waktu. Di dalam kejadian itu ada pula tokoh yang menghadapi suatu konflik. Ketiga unsur berupa kejadian, tokoh, dan konflik merupakan unsur pokok sebuah narasi. Jika ketiga unsur itu bersatu, ketiga unsur itu disebut plot atau alur. Jadi, narasi adalah cerita yang dipaparkan berdasarkan plot atau alur.

Narasi dapat berisi fakta atau fiksi. Narasi yang berisi fakta disebut narasi ekspositoris, sedangkan narasi yang berisi fiksi disebut narasi sugestif. Contoh narasi ekspositoris adalah biografi, autobiografi, atau kisah pengalaman. Sedangkan contoh narasi sugestif adalah novel, cerpen, cerbung, ataupun cergam.

Pola narasi secara sederhana berbentuk susunan dengan urutan awal – tengah – akhir.

Awal narasi biasanya berisi pengantar yaitu memperkenalkan suasana dan tokoh. Bagian awal harus dibuat menarik agar dapat mengikat pembaca.
Bagian tengah merupakan bagian yang memunculkan suatu konflik. Konflik lalu diarahkan menuju klimaks cerita. Setelah konfik timbul dan mencapai klimaks, secara berangsur-angsur cerita akan mereda.
Akhir cerita yang mereda ini memiliki cara pengungkapan bermacam-macam. Ada yang menceritakannya dengan panjang, ada yang singkat, ada pula yang berusaha menggantungkan akhir cerita dengan mempersilakan pembaca untuk menebaknya sendiri.

Langkah menyusun narasi (terutama yang berbentuk fiksi) cenderung dilakukan melalui proses kreatif, dimulai dengan mencari, menemukan, dan menggali ide. Oleh karena itu, cerita dirangkai dengan menggunakan "rumus" 5 W + 1 H, yang dapat disingkat menjadi adik simba.[rujukan?]

(What) Apa yang akan diceritakan,
(Where) Di mana seting/lokasi ceritanya,
(When) Kapan peristiwa-peristiwa berlangsung,
(Who) Siapa pelaku ceritanya,
(Why) Mengapa peristiwa-peristiwa itu terjadi, dan
(How) Bagaimana cerita itu dipaparkan.

[sunting] Contoh

Contoh narasi berisi fakta:

Ir. Soekarno

Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia pertama adalah seorang nasionalis. Ia memimpin PNI pada tahun 1928. Soekarno menghabiskan waktunya di penjara dan di tempat pengasingan karena keberaniannya menentang penjajah.
Soekarno mengucapkan pidato tentang dasar-dasar Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
Soekarno bersama Mohammad Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Ia ditangkap Belanda dan diasingkan ke Bengkulu pada tahun 1948. Soekarno dikembalikan ke Yogya dan dipulihkan kedudukannya sebagai Presiden RI pada tahun 1949.
Jiwa kepemimpinan dan perjuangannya tidak pernah pupus. Soekarno bersama pemimpin-pemimpin negara lainnya menjadi juru bicara bagi negara-negara nonblok pada Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955. Hampir seluruh perjalanan hidupnya dihabiskan untuk berbakti dan berjuang.

Contoh narasi fiksi:

Aku tersenyum sambil mengayunkan langkah. Angin dingin yang menerpa, membuat tulang-tulang di sekujur tubuhku bergemeretak. Kumasukkan kedua telapak tangan ke dalam saku jaket, mencoba memerangi rasa dingin yang terasa begitu menyiksa.
Wangi kayu cadar yang terbakar di perapian menyambutku ketika Eriza membukakan pintu. Wangi yang kelak akan kurindui ketika aku telah kembali ke tanah air. Tapi wajah ayu di hadapanku, akankah kurindui juga?
Ada yang berdegup keras di dalam dada, namun kuusahakan untuk menepiskannya. Jangan, Bowo, sergah hati kecilku, jangan biarkan hatimu terbagi. Ingatlah Ratri, dia tengah menunggu kepulanganmu dengan segenap cintanya.
[sunting] Deskripsi

Karangan ini berisi gambaran mengenai suatu hal/keadaan sehingga pembaca seolah-olah melihat, mendengar, atau merasakan hal tersebut.

Karangan deskripsi memiliki ciri-ciri seperti:

menggambarkan atau melukiskan sesuatu,
penggambaran tersebut dilakukan sejelas-jelasnya dengan melibatkan kesan indera,
membuat pembaca atau pendengar merasakan sendiri atau mengalami sendiri.

Pola pengembangan paragraf deskripsi:

Paragraf Deskripsi Spasial, paragraf ini menggambarkan objek kusus ruangan, benda atau tempat.
Paragraf Deskripsi Subjektif, paragraf ini menggambarkan objek seperti tafsiran atau kesan perasaan penulis.
Paragraf Deskripsi Objektif, paragraf ini menggambarkan objek dengan apa adanya atau sebenarnya.

Langkah menyusun deskripsi:

Tentukan objek atau tema yang akan dideskripsikan
Tentukan tujuan
Mengumpulkan data dengan mengamati objek yang akan dideskripsikan
Menyusun data tersebut ke dalam urutan yang baik (menyusun kerangka karangan)
Menguraikan kerangka karangan menjadi dekripsi yang sesuai dengan tema yang ditentukan

Contoh Narasi / karangan deskripsi : Tepat pukul 06.00 aku terbangun, diiringi dengan suara - suara ayam yang berkokok seolah menyanyi sambil membangunkan orang - orang yang masi tidur. serta dapat ku lihat burung - burung yang berterbangan meninggalkan sarangnya untuk mencari makan.
[sunting] Eksposisi

Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.

Langkah menyusun eksposisi:

Menentukan topik/tema
Menetapkan tujuan
Mengumpulkan data dari berbagai sumber
Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.

[sunting] Contoh

Contoh topik yang tepat untuk eksposisi:

Manfaat kegiatan ekstrakurikuler
Peranan majalah dinding di sekolah
Sekolah kejuruan sebagai penghasil tenaga terampil.

Contoh karangan eksposisi pada umumnya:

Pada dasarnya pekerjaan akuntan mencakup dua bidang pokok, yaitu akuntansi dan auditing. Dalam bidang akuntasi, pekerjan akuntan berupa pengolahan data untuk menghasilkan informasi keuangan, juga perencanaan sistem informasi akuntansi yang digunakan untuk menghasilkan informasi keuangan.
Dalam bidang auditing pekerjaan akuntan berupa pemeriksaan laporan keuangan secara objektif untuk menilai kewajaran informasi yang tercantum dalam laporan tersebut.

Contoh paparan proses yang juga merupakan bentuk eksposisi:
[sunting] Argumentasi

Karangan ini bertujuan membuktikan kebenaran suatu pendapat/kesimpulan dengan data/fakta sebagai alasan/bukti. Dalam argumentasi pengarang mengharapkan pembenaran pendapatnya dari pembaca. Adanya unsur opini dan data, juga fakta atau alasan sebagai penyokong opini tersebut.

Langkah menyusun argumentasi:

Menentukan topik/tema
Menetapkan tujuan
Mengumpulkan data dari berbagai sumber
Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
Mengembangkan kerangka menjadi karangan argumentasi

[sunting] Contoh

Contoh tema/topik yang tepat untuk argumentasi:

Disiplin kunci sukses berwirausaha,
Teknologi komunikasi harus segera dikuasai,
Sekolah Menengah Kejuruan sebagai aset bangsa yang potensial.

Contoh karangan argumentasi pada umumnya:

Jiwa kepahlawanan harus senantiasa dipupuk dan dikembangkan karena dengan jiwa kepahlawanan, pembangunan di negara kita dapat berjalan dengan sukses. Jiwa kepahlawanan akan berkembang menjadi nilai-nilai dan sifat kepribadian yang luhur, berjiwa besar, bertanggung jawab, berdedikasi, loyal, tangguh, dan cinta terhadap sesama. Semua sifat ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang.
[sunting] Persuasi

Karangan ini bertujuan mempengaruhi pembaca untuk berbuat sesuatu. Dalam persuasi pengarang mengharapkan adanya sikap motorik berupa perbuatan yang dilakukan oleh pembaca sesuai dengan yang dianjurkan penulis dalam karangannya.

Langkah menyusun persuasi:

Menentukan topik/tema
Merumuskan tujuan
Mengumpulkan data dari berbagai sumber
Menyusun kerangka karangan
Mengembangkan kerangka karangan menjadi karangan persuasi

[sunting] Contoh

Contoh tema/topik yang tepat untuk persuasi:

Katakan tidak pada NARKOBA,
Hemat energi demi generasi mendatang,
Hutan sahabat kita,
Hidup sehat tanpa rokok,
Membaca memperluas cakrawala.

Contoh karangan persuasi pada umumnya:

Salah satu penyakit yang perlu kita waspadai di musim hujan ini adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Untuk mencegah ISPA, kita perlu mengonsumsi makanan yang bergizi, minum vitamin dan antioksidan. Selain itu, kita perlu istirahat yang cukup, tidak merokok, dan rutin berolah raga.

Alenia

. PENGERTIAN
Alinea bukanlah suatu pembagian secara konvensional dari suatu bab yang terdiri atas kalimat-kalimat. Alinea tidak lain adalah suatu kesatuan pikiran, suatu kesatuan yang lebih tinggi atau lebih luas dari kalimat. Alinea merupakan himpunan yang bertalian dalam suatu rangkaian untuk membentuk sebuah gagasan.
Oleh karena itu, pembentukan sebuah alinea sekurang-kurangnya mempunyai tujuan :
1) Memudahkan pengertian dan pemahaman dengan menceraikan suatu tema dari tema yang lain
2) Meningkatkan konsentrasi terhadap tema alinea dengan memisahkan dan menegaskan perhatian secara wajar dan formal pada akhir kalimat

2. SYARAT-SYARAT PEMBENTUKAN ALINEA
Alinea yang baik dan efektif harus memenuhi syarat berikut :
1) Kesatuan : Semua kalimat yang mendukun alinea itu secara bersama-sama mendukung satu ide
2) Koherensi : Kekompakan hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain yang membentuk alinea tersebut
3) Pengembangan : Pengembangan ide/gagasan dengan menggunakan kalimat-kalimat pendukung
4) Efektif : Disusun dengan menggunakan kalimat efektif sehingga ide bias diuraikan dengan tepat

3. HUBUNGAN ANTAR KALIMAT
Seperti yang terdapat pada uraian di atas, kalimat-kalimat pembentuk alinea harus mengandung informasi yang saling berkaitan dengan kalimat lain. Hubungan antar kalimat dalam alinea bisaditandai dengan berbagai dengan penanda hubungan. Sifat hubungan tersebut bias bersifat :

a. Eksplisit
1. Kata ganti tunjuk
Contoh : Saya ingin punya sepeda. Barang itu sudah lama kuimpikan.
2. Kata ganti orang
Contoh : Saya membenci Tika. Ia sangat egois.
3. Kata perngkai
Contoh : Ibu tidak berangkat. Padahal beliau harus memimpin rapat.
Implisit
Contoh : Saya suka makan tape, saudara-saudara saya suka makan durian.
Disamping keterangan tentang sarana penghubung antarkalimat di atas, di bawah ini akan disampaikan contoh makna hubungan antara lain :
1. Hubungan perlawanan
Walaupun hidupnya sengsara, mereka tetap tabah.
2. Hubungan perbandinag
Hidupnya hanya untuk burung seolah-olah tak ada yang bisa memalingkannya dari sangkar burung di rumahnya.

4. POLA PENGEMBANGAN ALINEA
Berdasarkan letak kalimat utamanya, alinea terbagi menjadi :
a. Alinea deduktif : Kalimat utamanya terdapat pada bagian awal kalimat
b. Alinea induktif : Kalimat utamanya terdapat pada bagian akhir kalimat
c. Alinea campuran : Kalimat utamanya terletak di awal dan ditegaskan kembali pada bagian akhir
d. Alinea diskriptif : Kalimat utama yang tersirat pada seluruh kalimat di paragraph tersebut

membetulkan dan mengefektifkan kalimat dlm bhs.indonesia

8

Kalimat (5) dan (6) dapat dibetulkan dengan menghilangkan kata depanmengenai pada kalimat (5) dantentang pada kalimat (6). Kesalahan seperti pada contoh (5 dan 6) ini juga terjadi karena mengacaukan dua bentuk yang benar, yaitu:

Membicarakan soal harga
Berbicara mengenai soal harga
Mendiskusikan dampak positif pembuatan waduk
Berdiskusi tentang dampak positif pembuatan waduk
Perlu dicatat bahwa dalam bahasa Indonesia terdapat beberapa verba dan
kata depan yang sudah merupakan paduan, misalnya:
Bertentangan dengan, bergantung pada, berbicara tentang,
menyesal atas, keluar dari, sesuai dengan, serupa dengan.
3.Konstruksi Pemilik Berkata Depan

Kesalahan pemakaian kata depan lain yang ditemui pada konstruksi frasa: termilik + pemilik. Secara berlebihan sering ditemui adanya kecenderungan mengeksplisitkan hubungan antara termilik dengan permilik dengan memakai kata depandari ataudaripada, misalnya:
(7) Kebersihan lingkungan adalah keburtuhan dari warga.
(8)Buku – buku daripada perpustakaan perlu ditambah.

Konstruksi frasa yang sejenis dengan kebutuhan dari warga dan buku – buku daripada perpustakaan ini sering kita dengar dalam pidato – pidato (umumnya tanpa teks). Misalnya:
9
(9) Biaya dari pembangunan jembatan ini; kenaikan daripada
harga – harga barang elektronik.

Dalam karangan keilmuan konstruksi frasa yang tidak baku seperti di atas hendaknya dihindari karena dalam bahasa Indonesia hubungan “termilik” + pemilik bersifat implisit. Karena terpengaruh oleh (antara lain) bahasa Jawa hubungan “termilik + pemilik” sering dieksplesitkan dengan sufiks–nya, misalnya:
(10) rumahnya Heri
bajunya Riki

pemakaian–nya seperti contoh (16) perlu dihindari. Namun hal yang lain, “termilik + pemilik itu perlu dipertegas dengan sufiks–nya. Bandingkan kedua contoh di bawah ini!
guru Parman dengan
gurunya Parman
Bapak Martono dengan
bapaknya Martono
Kesalahan yang sering terjadi ialah pemakaian verba seperti pada kalimat
di bawah ini, misalnya:
(11) Setelah semuanya siap, mereka menaburi benih ikan yang terpilih.
(12) (setiap bulan), kakaknya selalu mengirimi uang.
(13) Panitia menyerahkan hadiah lomba ketramilan remaja pada acara
penutupan.

Kesalahan seperti kalimat (11) dapat dibetulkan dengan melengkapi ‘tempat’ menaburi benih ikan yang terpilih, misalnya kolam itu, sehingga kalimat yang betul adalah:
(11a) Setelah semuanya siap, menaburi benih ikan yang terpilih kolam itu.
10
(11b) Setelah semuanya siap, mereka mereka menaburi kolam itu dengan
benihikan yang terpilih.

Dengan pembetulan itu, maka makna kalimatnya menjadi jelas. Jika dipertahankan seperti kalimat (11a) makna kalimat itu tidak jelas karena dapat ditafsirkan juga ‘menaburi sesuatu pada benuh yang terpilih’. Padahal penafsiran yang demikian bukan yang dimaksud dalam kalimat (11b).

Pembentukan Kata-kata Bahasa Indonesia

Penulisan kata
Berikut adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata.
1. Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
2. Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola [1].
2. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
3. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
4. Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
5. Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
3. Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang berbentuk berubah beraturan (sayur-mayur, ramah-tamah).
4. Gabungan kata atau kata majemuk
1. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
2. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
3. Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
5. Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
6. Kata depan atau preposisi (di [1], ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
7. Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
8. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
2. Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
3. Partikel per- yang berarti "mulai", "demi", dan "tiap" ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
9. Singkatan dan akronim. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan singkatan dan akronim.
10. Angka dan bilangan. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan tanggal dan angka.
[sunting] Kata turunan
Secara umum, pembentukan kata turunan dengan imbuhan mengikuti aturan penulisan kata yang ada di bagian sebelumnya. Berikut adalah beberapa informasi tambahan untuk melengkapi aturan tersebut.
[sunting] Jenis imbuhan
Jenis imbuhan dalam bahasa Indonesia dapat dikelompokkan menjadi:
1. Imbuhan sederhana; hanya terdiri dari salah satu awalan atau akhiran.
1. Awalan: me-, ber-, di-, ter-, ke-, pe-, per-, dan se-
2. Akhiran: -kan, -an, -i, -lah, dan -nya
2. Imbuhan gabungan; gabungan dari lebih dari satu awalan atau akhiran.
1. ber-an dan ber-i
2. di-kan dan di-i
3. diper-kan dan diper-i
4. ke-an dan ke-i
5. me-kan dan me-i
6. memper-kan dan memper-i
7. pe-an dan pe-i
8. per-an dan per-i
9. se-nya
10. ter-kan dan ter-i
3. Imbuhan spesifik; digunakan untuk kata-kata tertentu (serapan asing).
1. Akhiran: -man, -wan, -wati, dan -ita.
2. Sisipan: -in-,-em-, -el-, dan -er-.
[sunting] Awalan me-
Pembentukan dengan awalan me- memiliki aturan sebagai berikut:
1. tetap, jika huruf pertama kata dasar adalah l, m, n, q, r, atau w. Contoh: me- + luluh → meluluh, me- + makan → memakan.
2. me- → mem-, jika huruf pertama kata dasar adalah b, f, p*, atau v. Contoh: me- + baca → membaca, me- + pukul → memukul*, me- + vonis → memvonis, me- + fasilitas + i → memfasilitasi.
3. me- → men-, jika huruf pertama kata dasar adalah c, d, j, atau t*. Contoh: me- + datang → mendatang, me- + tiup → meniup*.
4. me- → meng-, jika huruf pertama kata dasar adalah huruf vokal, k*, g, h. Contoh: me- + kikis → mengikis*, me- + gotong → menggotong, me- + hias → menghias.
5. me- → menge-, jika kata dasar hanya satu suku kata. Contoh: me- + bom → mengebom, me- + tik → mengetik, me- + klik → mengeklik.
6. me- → meny-, jika huruf pertama adalah s*. Contoh: me- + sapu → menyapu*.
Huruf dengan tanda * memiliki sifat-sifat khusus:
1. Dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf vokal. Contoh: me- + tipu → menipu, me- + sapu → menyapu, me- + kira → mengira.
2. Tidak dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf konsonan. Contoh: me- + klarifikasi → mengklarifikasi.
3. Tidak dilebur jika kata dasar merupakan kata asing yang belum diserap secara sempurna. Contoh: me- + konversi → mengkonversi.
[sunting] Aturan khusus
Ada beberapa aturan khusus pembentukan kata turunan, yaitu:
1. ber- + kerja → bekerja (huruf r dihilangkan)
2. ber- + ajar → belajar (huruf r digantikan l)
3. pe + perkosa → pemerkosa (huruf p luluh menjadi m)
4. pe + perhati → pemerhati (huruf p luluh menjadi m)

Senin, 29 November 2010

Kumpulan-kumpulan puisi

“Arti Cinta”
Disaat cinta datang.. hati ini kan merasa gelisah..
banyak mimpi yang tercipta..
angan pun melayang.. hayalkan sebuah kisah..
kisah-kisah yang terindah..
dan bila cinta tlah bertepi,, di pelabuhan dambaan hati..
tuada lagi rasa gelisah
kini yang ada hanya masa-masa indah
tiada lagi angan dan hayalan,, karna mimpi tlah jadi nyata..
hari-hari terasa indah,, mentari selalu bersinar cerah..
awan mendung se’akan sirna
tiada lagi malam sepi,, karna bintang hiasi hati
karna bulan temani indahnya malam
tiada lagi tangis sedih,, karna cinta tlah terbalas
merubah segalanya jadi lebih indah..
“Sendiri”
Duduk sendiri seakan tak berarti
pikiran melayang .. hadirkan mimpi-mimpi..
ku ambil gitar kucoba tuk bernyanyi
hilangkan resah yang slalu membayangi
tiap malam kurasakan selalu sepi
tak ada teman.. apalagi kekasih
semua harapan hanyalah mimpi-mimpi
lagi-lagi aku hanya bisa bernyanyi..
lagu ini tercipta tuk menghibur hati
dikala sepi,, saat ku sendiri
ooh.. ku bernyanyi .. bernyanyi tuk hilangkan sedih
lagu ini lagu tuk menghibur hati..
“Sebuah Rasa”
Masih ku ingat jelas,, saat kau hadir temani aku
berbagi ceria,, canda dan tawa berdua
hingga tercipta satu kisah yang indah
bersamamu.. hilang semua resahku..
dan hanya dirimu.. yang mampu sembuhkan lukaku..
mampukah aku mengatakan..?
mampukah aku untuk mengungkapkan..?
semua rasa yang selama ini ku pendam..
tapi..
aku tak bisa merangkai kata
aku tak bisa mengungkapkan
seakan bibir ini kaku da tak bisa bicara
mungkin rasa ini akan terus kupendam
terpendam jauh didasar hatiku
hingga aku mampu untuk melupakan
karna dirimu bukan untukku
karna hatimu tlah tertuju padanya
biarlah rasa ini kan terus tersimpan
biarlah semua kan jadi kenangan
kenangan yang terindah dalam hidupku..

Senin, 01 November 2010

UCAPAN DAN EJAAN

A. Ucapan
Bahasa Indonesia bagi sebagian besar penuturnya adalah bahasa kedua. Para penutur yang berbahasa Indonesia, bahasa Indonesia mereka terpengaruh oleh bahasa daerah yang telah mereka kuasai sebelumnya. Pengaruh itu dapat berkenaan dengan semua aspek ketatabahasaan. Pengaruh yang sangat jelas ialah dalam bidang ucapan. Pengaruh dalam ucapan itu sulit dihindarkan dan menjadi ciri yang membedakan ucapan penutur bahasa Indonesia dari daerah satu dengan daerah yang lain. Sering dengan mudah kita dapat menentukan daerah asal seorang penutur berdasarkan ucapan bahasa Indonesianya.
B. Ejaan
1. Pengantar
Ejaan penting sekali artinya dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa Indonesia produktif tulis. Dalam tulis-menulis orang tidak hanya dituntut untuk dapat menyusun kalimat dengan baik, memilih kata yang tepat, melainkan juga mengeja kata-kata dan kalimat tersebut sesuai dengan ejaan yang berlaku. Dalam surat-surat pribadi dan kalimat catatan harian misalnya, ketaatan dalam EYD tidak mutlak. Dalam karangan ilmiah, dalam makalah, dan dalam surat-surat perjanjian, kaidah ejaan harus betul-betul ditaati.
Sebelum, EYD diumumkan, dalam tulis menulis dipergunakan Ejaan Soewandi atau ejaan Republik. Ejaan tersebut diumumkan berlakunya terhitung mulai 19 maret 1947. sebelum ejaan Soewandi berlaku Ejaan Van Ophuysen yang ketentuannya dimuat dalam Kitab Logat Melajoe yang disusun dengan bantuan Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’Mur dan Muhammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dinyatakan mulai berlaku sejak tahun 1901, sebelum ejaan Van Ophuysen berlaku dalam tulis menulis dalam bahasa Melayu, digunakan huruf
2
Jawi atau Arab Melayu dan juga dengan huruf Latin dengan ejaan yang tidak
teratur.
2. Penulisan Huruf
a. Penulisan Huruf Kapital
Sudah kita ketahui bahwa huruf kapital digunakan untuk mengawali kalimat yang baru. Di samping itu huruf kapital juga digunakan sebagai huruf awal pada nama diri. Ucapan langsung juga diawali dengan huruf kapital.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama yang berhubungan dengan nama Tuhan dan Kitab suci. Untuk Tuhan kata gantinya pun ditulis dengan huruf kapital.
Contoh:
SemogaDia tidak melupakan hamba-Nya
HanyaEng k aulah yang kami sembah.
Dalam kaitanya dengan nama diri, gelar kehormatan, keturunan, atau
kagamaan, juga ditulis dengan huruf kapital.
Contoh:
Nabi Ibrahim
Haji Agus Salim
Sultan Hasanudin
Tentu saja terpisah dari nama diri, dalam pengertian umum, huruf-huruf
tersebut ditulis dengan huruf kecil.
Contoh:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan
Tahun ini dia pergi naik haji.
Nama jabatan juga ditulis diawal dengan huruf kapital apabila dikaitkan
dengan nama instansi atau nama daerah sebagai pengganti nama diri.
Contoh:
Gubernur DKI Jakarta
Rektor Universitas Gunadarma
Nama diri atau nama lembaga yang terdiri atas beberapa kata, kata-kata tersebut diawali dengan huruf kapital kecuali apabila kata tersebut berupa kata tegas.
Contoh : Amir Hamzah, Halim Perdana Kusuma, Sapardi Djoko Damono
Nama lembaga contohnya :
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
3
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
Kata-kata yang menunjukkan hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, paman, huruf awalnya ditulis dengan huruf kapital, apabila digunakan sebagai kata sapaan atau kata yang digunakan untuk menyebut lawan bicara.
Kata “anda”yang dalam Pedoman Ejaan yang Disempurnakan terbitan yang lama cukup ditulis dengan huruf kecil dalam edisi tahun 1988 ditetapkan harus diawali dengan huruf kapital. Perlu dijelaskan bahwa kata anda bukanlah kata sapaan melainkan betul-betul merupakan kata ganti seperti halnyakamu dan
engkau. Jadi dengan ditetapkanya penulisan “Anda” yang diawali dengan huruf
kapital tidak ada lagi kata “Anda” yang diawali dengan huruf kecil.
Kemudian kata-kata yang digunakan dalam pengertian khusus harus ditulis dengan huruf kapital, sedangkan kata-kata dengan pengertian umum ditulis dengan huruf kecil. Kata presiden, gubernur, universitas, atau fakultas misalnya, dalam pengertian umum ditulis dengan huruf kecil.
Contoh:
Suatu negara yang berbentuk republik itu dikepalai oleh seorang
presiden.
Suatu provinsi dikepalai oleh seorang gubernur
Dalam pengertian khusus kata-kata tersebut diawali dengan huruf kapital.
Misalnya:
Presiden Republik Indonesia akan melawat ke luar negri.
Ia diterima menjadi mahasiswa Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma tahun kuliah 2003/2004.
Nama diri yang kemudian menjadi nama jenis, tidak perlu ditulis dengan
huruf kapital.
Contoh:
Ayah membeli mesindiesel.
Adik gemar sekali pisangambon
Berapa harga seikat rambutanaceh?
Ibu membeli garaminggris.
Nama diri yang biasanya diawali huruf kapital itu juga ditulis dengan huruf
kecil apabila diapit dengan awalan atau akhiran.
Contoh:
Ucapankeinggris-inggrisan.
4
Masalah-masalahketuhanan jangan dicampuradukkan
dengan masalah-masalah keduniaan.
b. Huruf Tebal dan huruf Miring
Seperti halnya nama lembaga, judul buku atau karangan kata-katanya harus diawali dengan huruf kapital. Kecuali yang berupa kata tugas. Berbeda dengan nama lembaga, judul buku atau nama majalah, harus ditulis dengan huruf tebal. Apabila ditulis dengan tangan kata-kata yang merupakan judul buku ini harus diberi garis bawah.
Contoh:
Tata Bahasa Baku Indonesia
Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Contoh penulisan nama majalah:
Pengajaran Bahasa dan Sastra
Pembinaan Bahasa Indonesia
Hukum dan Keadilan
Judul naskah yang belum diterbitkan sebagai buku seperti naskah skripsi,
tesis, atau disertai cukup ditulis dalam tanda petik (“___”)
Contoh:
“Ejaan yang Benar dalam bahasa Indonesia “.
“Frase Nomina dalam bahasa Indonesia”.
Judul-judul tersebut kalau dicetak ditulis dengan huruf miring.
Contoh:
“Ejaan yang Benar dalam bahasa Indonesia“.
“Frase Bilangan dalam bahasa Indonesia”.
Judul karangan yang dimuat dalam majalah atau dalam buku kumpulan karangan, atau judul satu bab dari suatu buku yang harus ditulis dengan huruf miring, kalau diketik atau ditulis tangan di antara tanda petik.
Contoh:
Karangan Djoko Kencono yang berjudul “Penyempurnaan
Ejaan Bahasa Indonesia” dimuat dalam buku Bahasa dan
Kesustraan Indonesia sebagai Cermin Manusia Indonesia
Baru.
Huruf miring juga dipergunakan untuk menegaskan atau mengkhususkan
kata, bagian kata atau kelompok kata.

PENULISAN HURUF DALAM EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)

Ejaan yang disempurnakan atau yang lebih dikenal dengan singkatan EYD adalah ejaan yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanggal 16 agustus 1972. Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
PENGGUNAAN HURUF BESAR DAN HURUF KAPITAL
a.Huruf pertama kata ganti “Anda”.
Contoh:
Ke mana Anda mau pergi Bang Toyib?
Saya sudah menyerahkan uang itu kepada Anda setahun yang lalu untuk dibelikan DVD player.
b.Huruf pertama pada awal kalimat.
Contoh:
Anak itu memang kurang ajar.
Sinetron picisan itu sangat laku dan ditonton oleh jutaan pemirsanya sedunia.
c.Huruf pertama unsur nama orang.
Contoh:
Yusuf Bin Sanusi
Doris Nauli Panggabean
Dadyo Warsono Jaya Negara
d.Huruf pertama untuk penamaan geografi.
Contoh:
Bundaran Senayan
Jalan Kramat Sentiong
Sungai Penuh
e.Huruf pertama petikan langsung.
Contoh:
Pak kumis bertanya, “Siapa yang mencuri jambu klutuk di kebunku?”
Si panjul menjawab, “Aku tidak Mencuri jambu klutuk, tetapi yang kucuri adalah jambu monyet”.
“Ngemeng aja lu”, kata si Ucup kepada kawannya si Maskur.
f.Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang atau instansi.
Contoh:
Camat Pengadegan
Profesor Zainudin Zaenal Amirudin
Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional
g.Huruf Pertama pada nama Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga Dokumen (kecuali kata dan).
Contoh:
Mahkamah Internasional
Republik Rakyat Cina
Badan Pengembang Ekspor Nasional
KAIDAH PENULISAN HURUF KAPITAL
Tidak jarang kita menemukan tulisan yang tidak sesuai dengan kaidah penulisan huruf kapital (huruf besar). Sebagai perbandingan akan diberikan contoh-contoh penulisan yang salah dan contoh-contoh penulisan yang benar.
1.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kalimat yang berupa petikan langsung.
a.Bentuk salah.
(1) Wati bertanya,“kapan Kakak datang?”.
(2) Ibu menasihatkan,“rajin-rajinlah kamu belajar”.
b.Bentuk benar.
(1) Mira bertanya,“Kapan Kakak datang?”.
(2) Ayah menasihatkan,“Rajin-rajinlah kamu belajar”.
2.Huruf kapital dipakai dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
a.Bentuk salah.
(1) Limpahkanlah rahmatmu, ya allah.
(2) Sejauh mana anda sudah mengenal al-Kitab atau al-Quran?
b.Bentuk benar.
(1) Limpahkanlah rahmat-Mu, ya Allah.
(2) Sejauh mana Anda sudah mengenal Alkitab atau Alquran?
Kata keagamaan lain yang ditulis dengan huruf awal kapital adalah nama agama,seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha. Nama kitab suci, seperti Quran, Injil, Weda, serta nama Tuhan, seperti Allah, Yesus Kristus, dan Sang Hyang Widi Wasa.
3.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
a.Bentuk salah.
(1) Salah satu tokoh pergerakan nasional ialah haji Agus Salim.
(2) Nabi Ismail adalah anak nabi Ibrahim alahisalam.
b.Bentuk benar.
(1) Salah satu tokoh pergerakan nasional ialah Haji Agus Salim.
(2) Nabi Ismail adalah anak Nabi Ibrahim alahisalam.
Jika nama gelar, jabatan, dan pangkat tidak diikuti nama, gelar, jabatan, dan pangkat tersebut harus ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
a. Bentuk salah.
(1) Calon jemaah Haji DKI akan diberangkatkan hari ini ke Mekah.
(2) Di Indonesia, Presiden langsung dipilih oleh rakyat.
(3) Siapa Bupati yang baru dilantik itu?
b. Bentuk benar.
(1) Calon jemaah haji DKI akan diberangkatkan hari ini ke Mekah.
(2) Di Indonesia, presiden langsung dipilih oleh rakyat.
(3) Siapa bupati yang baru dilantik itu?
Apabila unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat, harus ditulis dengan huruf kapital. Misalnya: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sekretaris Jenderal Pertanian, Gubernur Sumatera Barat,dan sebagainya.
4.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
a. Bentuk salah.
(1) Selama 350 tahun Bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda.
(2) Di Indonesia terdapat Suku Batak, Suku Jawa,dan sebagainya.
(3) Dalam Bahasa Minang terdapat kata mangicuah, artinya berbohong.
b. Bentuk benar.
(1). Selama 350 tahun bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda.
(2) Di Indonesia terdapat suku Batak, suku Jawa, dan sebagainya.
(3) Dalam bahasa Minang terdapat kata mangicuah, artinya berbohong.
Namun, jika nama bangsa, suku, dan bahasa itu sudah diberi imbuhan gabung(awalan dan akhiran sekaligus), nama-nama itu harus ditulis dengan huruf kecil, karena tidak menunjukkan nama diri lagi.
Misalnya:
a. Bentuk salah.
(1) Lagak lagunya ke- Jepang-Jepangan.
(2) Lafal ucapannya masih menampakkan ke-Jawa-Jawaan.
(3) Pusat Bahasa berusaha meng-Indonesiakan kata-kata asing.
b.Bentuk benar.
(1) Lagak lagunya kejepang-jepangan.
(2) Lafal ucapannya masih menampakkan kejawa-jawaan.
(3) Pusat Bahasa berusaha mengindonesiakan kata-kata asing.
PEMAKAIAN HURUF MIRING (ITALIK)
1.Huruf miring (italik) dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan. Jadi, kalau judul buku, surat kabar, atau majalah dituliskan seperti dibawah ini, penulisan tersebut termasuk penulisan yang salah.
Contoh:
a-1. Berita itu sudah saya baca dalam harian “KOMPAS”.
b-1. Ibu rumah tangga menyenangi majalah “FEMINA”.
c-1. Buku “Negeri Salju” dikarang oleh Yasunari Kawabata.
Penulisan yang benar ialah,
a-2. Berita itu sudah saya baca dalam harian Kompas.
b-2. Ibu rumah tangga menyenangi majalah Femina.
c-2. Buku Negeri Salju dikarang oleh Yasunari Kawabata.
2.Huruf miring dipakai juga untuk menulis kata bahasa asing atau bahasa daerah, jadi bukan dengan tanda petik seperti contoh di bawah ini:
Contoh:
a-1. Apakah tidak sebaiknya kita menggunakan kata “penataran” untuk kata “upgrading”?
b-1. Kebanyakan orang Indonesia lebih suka “yakitori” daripada “sashimi”.
c-1. Waktu di Bandung, Miki disapa “Neng Geulis” dalam bahasa Sunda.
Penulisan yang benar ialah,
a-2. Apakah tidak sebaiknya kita menggunakan kata penataran untuk kata upgrading?
b-2. Kebanyakan orang Indonesia lebih suka yakitori daripada sashimi.
c-2. Waktu di Bandung, Miki disapa Neng Geulis dalam bahasa Sunda.
Mungkin Anda bertanya, mengapa kata yakitori pada contoh 2. b-2 tidak ditulis dengan huruf miring, sedangkan kata sashimi ditulis dengan huruf miring, padahal kata asal dua-duanya adalah bahasa Jepang.
Untuk kata-kata asing, misalnya bahasa Jepang, yang sudah diindonesiakan dan dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia? Edisi Ketiga 2002, (Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional) tidak ditulis dengan huruf miring.
Contoh:
bushido judo
judoka kabuki
karaoke karate
karategi karateka
kendo kimono
kumico obi
sake sakura
samurai sumo
yakitori
Di samping itu dalam KBBI terdapat pula kata-kata warisan tentara Jepang pada Perang Dunia II, seperti :
heiho keibodan
kempetai romusa
sondanco (?) (mungkin yang dimaksud shodancho)
Sedangkan, kata-kata yang sering terdengar dalam percakapan sehari-hari, (khususnya di kalangan penggemar masakan Jepang di Indonesia) tetapi belum dibakukan, tetap ditulis dengan huruf miring.
Contoh:
geisha shabu-shabu
sashimi sukiyaki
sushi takoyaki
yakiniku

RAGAM DAN LARAS BAHASA

1. Ragam Dan Laras Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yaitu (1) ragam bahasa lisan, (2) ragam bahasa tulis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain.
1.1 Ragam Bahasa
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang alih-alih disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baasa Indonesia ragam baku atau kosa kata bahasa Indonesia baku adalah kosa kata baku bahasa Indonesia, yang memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolok ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi di dalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak tertutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980).
Menurut Felicia (2001 : 8), ragam bahasa dibagi berdasarkan :
1. Media pengantarnya atau sarananya, yang terdiri atas :
a. Ragam lisan.
b. Ragam tulis.
Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam percakapan antarteman, di pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya.
Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
2. Berdasarkan situasi dan pemakaian
Ragam bahasa baku dapat berupa : (1) ragam bahasa baku tulis dan (2) ragam bahasa baku lisan. Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.
Contoh perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata) :
1. Tata Bahasa
(Bentuk kata, Tata Bahasa, Struktur Kalimat, Kosa Kata)
a. Ragam bahasa lisan :
- Nia sedang baca surat kabar
- Ari mau nulis surat
- Tapi kau tak boleh nolak lamaran itu.
- Mereka tinggal di Menteng.
- Jalan layang itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Saya akan tanyakan soal itu
.
b. Ragam bahasa Tulis :
- Nia sedangmembaca surat kabar
- Ari mau menulis surat
- Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
- Mereka bertempat tinggal di Menteng
- Jalan layang itu dibangun untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Akan saya tanyakan soal itu.
2. Kosa kata
Contoh ragam lisan dan tulis berdasarkan kosa kata :
a. Ragam Lisan
- Ariani bilang kalau kita harus belajar
- Kita harus bikin karya tulis
- Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
b. Ragam Tulis
- Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar
- Kita harus membuat karya tulis.
- Rasanya masih terlalu muda bagi saya, Pak.
Istilah lain yang digunakan selain ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar, semi standar dan nonstandar.
a. ragam standar,
b. ragam nonstandar,
c. ragam semi standar.
Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di bidang kosakata, peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang diperlukan dalam kehidupan modem (Alwi, 1998: 14).
Pembedaan antara ragam standar, nonstandar, dan semi standar dilakukan berdasarkan :
a. topik yang sedang dibahas,
b. hubungan antarpembicara,
c. medium yang digunakan,
d. lingkungan, atau
e. situasi saat pembicaraan terjadi
Ciri yang membedakan antara ragam standar, semi standar dan nonstandar :
•penggunaan kata sapaan dan kata ganti,
•penggunaan kata tertentu,
•penggunaan imbuhan,
•penggunaan kata sambung (konjungsi), dan
•penggunaan fungsi yang lengkap.
Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri pembeda ragam standar dan ragam nonstandar yang sangat menonjol. Kepada orang yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak, Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam ragam standar kita akan menggunakan kata saya atau aku. Dalam ragam nonstandar, kita akan menggunakan kata gue.
Penggunaan kata tertentu merupakan ciri lain yang sangat menandai perbedaan ragam standar dan ragam nonstandar. Dalam ragam standar, digunakan kata-kata yang merupakan bentuk baku atau istilah dan bidang ilmu tertentu. Penggunaan imbuhan adalah ciri lain. Dalam ragam standar kita harus menggunakan imbuhan secara jelas dan teliti.
Penggunaan kata sambung (konjungsi) dan kata depan (preposisi) merupakan ciri pembeda lain. Dalam ragam nonstandar, sering kali kata sambung dan kata depan dihilangkan. Kadang kala, kenyataan ini mengganggu kejelasan kalimat.
Contoh : (1) Ibu mengatakan, kita akan pergi besok
(1a) Ibu mengatakan bahwa kita akan pergi besok
Pada contoh (1) merupakan ragam semi standar dan diperbaiki contoh (1a) yang merupakan ragam standar.
Contoh : (2) Mereka bekerja keras menyelesaikan pekerjaan itu.
(2a) Mereka bekerja keras untuk menyelesaikan pekerjaan itu.
Kalimat (1) kehilangan kata sambung (bahwa), sedangkan kalimat (2) kehilangan kata depan (untuk). Dalam laras jurnalistik kedua kata ini sering dihilangkan. Hal ini menunjukkan bahwa laras jurnalistik termasuk ragam semi standar.
Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat kalimat dihilangkan. Seringkali pelesapan fungsi terjadi jika kita menjawab pertanyaan orang. Misalnya, Hai, Ida, mau ke mana?” “Pulang.” Sering kali juga kita menjawab “Tau.” untuk menyatakan ‘tidak tahu’. Sebenarnya, pëmbedaan lain, yang juga muncul, tetapi tidak disebutkan di atas adalah Intonasi. Masalahnya, pembeda intonasi ini hanya ditemukan dalam ragam lisan dan tidak terwujud dalam ragam tulis.
1.2 Laras Bahasa
Pada saat digunakan sebagai alat komunikasi, bahasa masuk dalam berbagai laras sesuai dengan fungsi pemakaiannya. Jadi, laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaiannya. Dalam hal ini kita mengenal iklan, laras ilmiah, laras ilmiah populer, laras feature, laras komik, laras sastra, yang masih dapat dibagi atas laras cerpen, laras puisi, laras novel, dan sebagainya.
Setiap laras memiliki cirinya sendiri dan memiliki gaya tersendiri. Setiap laras dapat disampaikan secara lisan atau tulis dan dalam bentuk standar, semi standar, atau nonstandar. Laras bahasa yang akan kita bahas dalam kesempatan ini adalah laras ilmiah.
2. Laras llmiah
Dalam uraian di atas dikatakan bahwa setiap laras dapat disampaikan dalam ragam standar, semi standar, atau nonstandar. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan laras ilmiah. Laras ilmiah harus selalu menggunakan ragam standar.
Sebuah karya tulis ilmiah merupakan hasil rangkaian gagasan yang merupakan hasil pemikiran, fakta, peristiwa, gejala, dan pendapat. Jadi, seorang penulis karya ilmiah menyusun kembali pelbagai bahan informasi menjadi sebuah karangan yang utuh. Oleh sebab itu, penyusun atau pembuat karya ilmiah tidak disebut pengarang melainkan disebut penulis (Soeseno, 1981: 1).
Dalam uraian di atas dibedakan antara pengertian realitas dan fakta. Seorang pengarang akan merangkaikan realita kehidupan dalam sebuah cerita, sedangkan seorang penulis akan merangkaikan berbagai fakta dalam sebuah tulisan. Realistis berarti bahwa peristiwa yang diceritakan merupakan hal yang benar dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya, tetapi tidak secara langsung dialami oleh penulis. Data realistis dapat berasal dan dokumen, surat keterangan, press release, surat kabar atau sumber bacaan lain, bahkan suatu peristiwa faktual. Faktual berarti bahwa rangkaian peristiwa atau percobaan yang diceritakan benar-benar dilihat, dirasakan, dan dialami oleh penulis (Marahimin, 1994: 378).
Karya ilmiah memiliki tujuan dan khalayak sasaran yang jelas. Meskipun demikian, dalam karya ilmiah, aspek komunikasi tetap memegang peranan utama. Oleh karenanya, berbagai kemungkinan untuk penyampaian yang komunikatif tetap harus dipikirkan. Penulisan karya ilmiah bukan hanya untuk mengekspresikan pikiran tetapi untuk menyampaikan hasil penelitian. Kita harus dapat meyakinkan pembaca akan kebenaran hasil yang kita temukan di lapangan. Dapat pula, kita menumbangkan sebuah teori berdasarkan hasil penelitian kita. Jadi, sebuah karya ilmiah tetap harus dapat secara jelas menyampaikan pesan kepada pembacanya.
Persyaratan bagi sebuah tulisan untuk dianggap sebagai karya ilmiah adalah sebagai berikut (Brotowidjojo, 1988: 15-16).
1. Karya ilmiah menyajikan fakta objektif secara sistematis atau menyajikan aplikasi hukum alam pada situasi spesifik.
2. Karya ilmiah ditulis secara cermat, tepat, benar, jujur, dan tidak bersifat terkaan. Dalam pengertian jujur terkandung sikap etik penulisan ilmiah, yakni penyebutan rujukan dan kutipan yang jelas.
3. Karya ilmiah disusun secara sistematis, setiap langkah direncanakan secara terkendali, konseptual, dan prosedural.
4. Karya ilmiah menyajikan rangkaian sebab-akibat dengan pemahaman dan alasan yang indusif yang mendorong pembaca untuk menarik kesimpulan.
5. Karya ilmiah mengandung pandangan yang disertai dukungan dan pembuktian berdasarkan suatu hipotesis.
6. Karya ilmiah ditulis secara tulus. Hal itu berarti bahwa karya ilmiah hanya mengandung kebenaran faktual sehingga tidak akan memancing pertanyaan yang bernada keraguan. Penulis karya ilmiah tidak boleh memanipulasi fakta, tidak bersifat ambisius dan berprasangka. Penyajiannya tidak boleh bersifat emotif.
7. Karya ilmiah pada dasarnya bersifat ekspositoris. Jika pada akhirnya timbul kesan argumentatif dan persuasif, hal itu ditimbulkan oleh penyusunan kerangka karangan yang cermat. Dengan demikian, fakta dan hukum alam yang diterapkan pada situasi spesifik itu dibiarkan berbicara sendiri. Pembaca dibiarkan mengambil kesimpulan sendiri berupa pembenaran dan keyakinan akan kebenaran karya ilmiah tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, dari segi bahasa, dapat dikatakan bahwa karya ilmiah memiliki tiga ciri, yaitu :
1. harus tepat dan tunggal makna, tidak remang nalar atau mendua makna
2. harus secara tepat mendefinisikan setiap istilah, sifat, dan pengertian yang digunakan, agar tidak menimbulkan kerancuan atau keraguan
3. harus singkat, berlandaskan ekonomi bahasa.
Disamping persyaratan tersebut di atas, untuk dapat dipublikasikan sebagai karya ilmiah ada ketentuan struktur atau format karangan yang kurang lebih bersifat baku. Ketentuan itu merupakan kesepakatan sebagaimana tertuang dalam International Standardization Organization (ISO). Publikasi yang tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam ISO memberikan kesan bahwa publikasi itu kurang valid sebagai terbitan ilmiah (Soehardjan, 1997 : 10). Struktur karya ilmiah (Soehardjan, 1997 : 38) terdiri atas judul, nama penulis, abstrak, pendahuluan, bahan dan metode, hasil dan pembahasan, kesimpulan, ucapan terima kasih dan daftar pustaka. ISO 5966 (1982) menetapkan agar karya ilmiah terdiri atas judul, nama penulis, abstrak, kata kunci, pendahuluan, inti tulisan (teori metode, hasil, dan pembahasan), simpulan, dan usulan, ucapan terima kasih, dan daftar pustaka (Soehardjan, 1997 : 38).
3. Ragam Bahasa Keilmuan
Menurut Sunaryo, (1994 : 1), bahwa dalam berkomunikasi, perlu diperhatikan kaidah-kaidah berbahasa, baik yang berkaitan kebenaran kaidah pemakaian bahasa sesuai dengan konteks situasi, kondisi, dan sosio budayanya. Pada saat kita berbahasa, baik lisan maupun tulis, kita selalu memperhatikan faktor-faktor yang menentukan bentuk-bentuk bahasa yang kita gunakan. Pada saat menulis, misalnya kita selalu memperhatikan siapa pembaca tulisan kita , apa yang kita tulis, apa tujuan tulisan itu, dan di media apa kita menulis. Hal yang perlu mendapat perhatian tersebut merupakan faktor penentu dalam berkomunikasi. Faktor-faktor penentu berkomunikasi meliputi : partisipan, topik, latar, tujuan, dan saluran (lisan atau tulis).
Partisipan tutur ini berupa PI yaitu pembicara/penulis dan P2 yaitu pembaca atau pendengar tutur. Agar pesan yang disampaikan dapat terkomunikasikan dengan baik, maka pembicara atau penulis perlu (a) mengetahui latar belakang pembaca/pendengar, dan (b) memperhatikan hubungan antara pembicara/penulis dengan pendengar/pembaca. Hal itu perlu diketahui agar pilihan bentuk bahasa yang digunakan tepat , disamping agar pesannya dapat tersampaikan, agar tidak menyinggung perasaan, menyepelekan, merendahkan dan sejenisnya.
Topik tutur berkenaan dengan masalah apa yang disampaikan penutur ke penanggap penutur. Penyampaian topik tutur dapat dilakukukan secara : (a) naratif (peristiwa, perbuatan, cerita), (b) deskriptif (hal-hal faktual : keadaan, tempat barang, dsb.), (c). ekspositoris, (d) argumentatif dan persuasif.
Ragam bahasa keilmuan mempunyai ciri :
(1) cendekia : bahasa Indonesia keilmuan itu mampu digunakan untuk mengungkapkan hasil berpikir logis secara tepat.
(2) lugas dan jelas : bahasa Indonesia keilmuan digunakan untuk menyampaikan gagasan ilmiah secara jelas dan tepat.
(3) gagasan sebagai pangkal tolak : bahasa Indonesia keilmuan digunakan dengan orientasi gagasan. Hal itu berarti penonjolan diarahkan pada gagasan atau hal-hal yang diungkapkan, tidak pada penulis.
(4) Formal dan objektif : komunikasi Ilmiah melalui teks ilmiah merupakan komunikasi formal. Hal ini berarti bahwa unsur-unsur bahasa Indonesia yang digunakan dalam bahasa Indonesia keilmuan adalah unsur-unsur bahasa yang berlaku dalam situasi formal atau resmi. Pada lapis kosa kata dapat ditemukan kata-kata yang berciri formal dan kata-kata yang berciri informal (Syafi’ie, 1992:8-9).
Contoh :
Kata berciri formal Kata berciri informal
Korps korp
Berkata bilang
Karena lantaran
Suku cadang onderdil
4. Laras Ilmiah Populer
Laras ilmiah populer merupakan sebuah tulisan yang bersifat ilmiah, tetapi diungkapkan dengan cara penuturan yang mudah dimengerti. Karya ilmiah populer tidak selalu merupakan hasil penelitian ilmiah. Tulisan itu dapat berupa petunjuk teknis, pengalaman dan pengamatan biasa yang diuraikan dengan metode ilmiah. Jika karya ilmiah harus selalu disajikan dalam ragam bahasa yang standar, karya ilmiah populer dapat disajikan dalam ragam standar, semi standar dan nonstandar. Penyusun karya ilmiah populer akan tetap disebut penulis dan bukan pengarang, karena proses penyusunan karya ilmiah populer sama dengan proses penyusunan karya ilmiah. Pembedaan terjadi hanya dalam cara penyajiannya.
Seperti diuraikan di atas, persyaratan yang berlaku bagi sebuah karya ilmiah berlaku pula bagi karya ilmiah populer. Akan tetapi, dalam karya ilmiah populer terdapat pula persoalan lain, seperti kritik terhadap pemerintah, analisis atas suatu peristiwa yang sedang populer di tengah masyarakat, jalan keluar bagi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, atau sekedar informasi baru yang ingin disampaikan kepada masyarakat.
Jika karya ilmiah memiliki struktur yang baku, tidak demikian halnya dengan karya ilmiah populer. Oleh karena itu, karya ilmiah populer biasanya disajikan melalui media surat kabar dan majalah, biasanya, format penyajiannya mengikuti format yang berlaku dalam laras jurnalistik. Pemilihan topik dan perumusan tema harus dilakukan dengan cermat. Tema itu kemudian dikerjakan dengan jenis karangan tertentu, misalnya narasi, eksposisi, argumentasi, atau deskripsi. Secara lebih rinci lagi, penulis dapat mengembangkan gagasannya dalam berbagai bentuk pengembangan paragraf seperti pola pemecahan masalah, pola kronologis, pola perbandingan, atau pola sudut pandang.

Jumat, 22 Oktober 2010

Pembentukan Kata-kata Bahasa Indonesia

Pembentukan Kata-kata Bahasa Indonesia

There is an English version of this document.



Ada banyak ragam pembentukan kata dalam Bahasa Indonesia. Sebagian besar kata dibentuk dengan cara menggabungkan beberapa komponen yang berbeda. Untuk memahami cara pembentukan kata-kata tersebut kita sebaiknya mengetahui lebih dahulu beberapa konsep dasar dan istilah seperti yang dijelaskan di bawah ini. Untuk mempersingkat dan memperjelas pembahasannya, kami menggunakan kata-kata yang tidak bersifat gramatikal atau teknis untuk menjelaskan kata-kata tersebut sebanyak mungkin. Kami tidak membahas tentang infiks (sisipan yang jarang digunakan), reduplikasi dan kata-kata majemuk yang berafiks.



Definisi Istilah

kata dasar (akar kata) = kata yang paling sederhana yang belum memiliki imbuhan, juga dapat dikelompokkan sebagai bentuk asal (tunggal) dan bentuk dasar (kompleks), tetapi perbedaan kedua bentuk ini tidak dibahas di sini.



afiks (imbuhan) = satuan terikat (seperangkat huruf tertentu) yang apabila ditambahkan pada kata dasar akan mengubah makna dan membentuk kata baru. Afiks tidak dapat berdiri sendiri dan harus melekat pada satuan lain seperti kata dasar. Istilah afiks termasuk prefiks, sufiks dan konfiks.



prefiks (awalan) = afiks (imbuhan) yang melekat di depan kata dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.



sufiks (akhiran) = afiks (imbuhan) yang melekat di belakang kata dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.



konfiks (sirkumfiks / simulfiks) = secara simultan (bersamaan), satu afiks melekat di depan kata dasar dan satu afiks melekat di belakang kata dasar yang bersama-sama mendukung satu fungsi.



kata turunan (kata jadian) = kata baru yang diturunkan dari kata dasar yang mendapat imbuhan.



keluarga kata dasar = kelompok kata turunan yang semuanya berasal dari satu kata dasar dan memiliki afiks yang berbeda.





Afiks Bahasa Indonesia yang Umum

prefiks: ber-, di-, ke-, me-, meng-, mem-, meny-, pe-, pem-, peng-, peny-, per-, se-, ter-

sufiks: -an, -kan, -i, -pun, -lah, -kah, -nya

konfiks: ke - an, ber - an, pe - an, peng - an, peny - an, pem - an, per - an, se - nya





Penggunaan Afiks

Mempelajari proses pembentukan kata-kata dan metode pembubuhan afiks merupakan kunci untuk memahami makna kata-kata turunan dan belajar membaca teks Bahasa Indonesia. Sebagian besar kata yang terdapat dalam surat kabar dan majalah Indonesia berafiks. Jika seseorang mengerti makna kata dasar, ia dapat mengerti makna sebagian besar kata yang berasal (diturunkan) dari kata dasar itu dengan menggunakan kaidah umum untuk masing-masing jenis afiks.

Jika kita dapat menerima sedikit kekeliruan dalam penggunaan afiks, kita dapat menyederhanakan pembahasan tentang afiks (imbuhan). Dalam mengklasifikasikan jenis kata (nomina, verba, adjektiva, dan lain-lain) kami menggunakan kaidah pengklasifikasian kata menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Edisi Kedua - 1991) yang disusun dan diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Penjelasan di bawah adalah untuk menguraikan hasil penambahan afiks (imbuhan) kepada kata dasar, bukan untuk menjelaskan bilamana afiks digunakan. Dalam kamus ini tidak diuraikan tentang asal kata dasar (etimologi). Perlu diperhatikan bahwa penjelasan di bawah ini lebih berhubungan dengan perbuatan (aksi) dalam suatu kalimat - siapa yang melakukan aksi itu, hasil perbuatan, arah perbuatan atau tindakan dan apakah tindakan itu merupakan fokus utama dalam kalimat atau bukan.



Frekuensi Penggunaan Afiks

Dalam kamus ini terdapat 38.308 entri (tidak termasuk singkatan, akronim dan entri kata majemuk) dimana 22.022 berafiks dan 16.286 tidak berafiks. Menurut persentase, 57% berafiks dan 43% tidak. Dengan kata lain, untuk tiap 9 entri dalam kamus ini, 5 kata berafiks dan 4 kata lainnya tidak.

Pada tahun 1998, secara tidak formal, kami menganalisis 10.000 kata Bahasa Indonesia dari terbitan yang umum di Indonesia. Dari 10.000 kata tersebut, terdapat 2.887 atau kira-kira 29% kata berafiks dan 7.113 atau 71% tidak. Dengan kata lain, untuk tiap 100 kata di surat kabar atau majalah, Anda mungkin dapat menemukan 29 kata yang berafiks dan 71 kata tidak berafiks. Tingkat penggunaan masing-masing afiks diuraikan di bawah ini.


Aplikasi Afiks

ber- : menambah prefiks ini membentuk verba (kata kerja) yang sering kali mengandung arti (makna) mempunyai atau memiliki sesuatu. Juga dapat menunjukkan
keadaan atau kondisi atribut tertentu. Penggunaan prefiks ini lebih aktif berarti mempergunakan atau mengerjakan sesuatu. Fungsi utama prefiks "ber-" adalah untuk menunjukkan bahwa subyek kalimat merupakan orang atau sesuatu yang mengalami perbuatan dalam kalimat itu. Banyak verba dengan afiks "ber-" mempunyai kata yang sama dengan bentuk adjektiva dalam Bahasa Inggris. Sekitar satu dari tiap 44 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.



me-, meng-, menge-, meny, mem-: menambah salah satu dari prefiks ini membentuk verba yang sering kali menunjukkan tindakan aktif di mana fokus utama dalam kalimat adalah pelaku, bukan tindakan atau obyek tindakan itu. Jenis prefiks ini sering kali mempunyai arti mengerjakan, menghasilkan, melakukan atau menjadi sesuatu. Prefiks ini yang paling umum digunakan dan sekitar satu dari tiap 13 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki salah satu dari prefiks ini.

di- : Prefiks ini mempunyai pertalian yang sangat erat dengan prefiks "me-." Prefiks "me-" menunjukkan tindakan aktif sedangkan prefiks "di-" menunjukkan tindakan pasif, di mana tindakan atau obyek tindakan adalah fokus utama dalam kalimat itu, dan bukan pelaku. Sekitar satu dari tiap 40 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.



pe- : Prefiks ini membentuk nomina yang menunjukkan orang atau agen yang melakukan perbuatan dalam kalimat. Kata dengan prefiks ini juga bisa memiliki makna alat yang dipakai untuk melakukan perbuatan yang tersebut pada kata dasarnya. Apabila kata dasarnya berupa kata sifat, maka kata yang dibentuk dengan prefiks ini memiliki sifat atau karakteristik kata dasarnya. Sekitar satu dari tiap 110 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.



ter- : Sekitar satu dari tiap 54 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penambahan afiks ini menimbulkan dua kemungkinan.

(1) Jika menambahkan ke kata dasar adjektif, biasanya menghasilkan adjektif yang menyatakan tingkat atau kondisi paling tinggi (ekstrim) atau superlatif. (misalnya: paling besar, paling tinggi, paling baru, paling murah)

(2) Jika menambahkan ke kata dasar yang bukan adjektif, umumnya menghasilkan verba yang menyatakan aspek perfektif, yaitu suatu perbuatan yang telah selesai dikerjakan. Afiks ini juga bisa menunjukkan perbuatan spontanitas, yaitu suatu perbuatan yang terjadi secara tiba-tiba atau tidak disengaja (misalnya aksi oleh pelaku yang tidak disebutkan, pelaku tidak mendapat perhatian atau tindakan natural). Fokus dalam kalimat adalah kondisi resultan tindakan itu dan tidak memfokuskan pada pelaku perbuatan atau bagaimana kondisi resultan itu tercapai.



se-: menambah prefiks ini dapat menghasilkan beberapa jenis kata. Prefiks ini sering dianggap sebagai pengganti “satu” dalam situasi tertentu. Sekitar satu dari tiap 42 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penggunaan paling umum dari prefiks ini adalah sebagai berikut:

1. untuk menyatakan satu benda, satuan atau kesatuan (seperti “a” atau “the” dalam Bahasa Inggris)

2. untuk menyatakan seluruh atau segenap

3. untuk menyatakan keseragaman, kesamaan atau kemiripan

4. untuk menyatakan tindakan dalam waktu yang sama atau menyatakan sesuatu yang berhubungan dengan waktu



-an : menambah sufiks ini biasanya menghasilkan kata benda yang menunjukkan hasil suatu perbuatan. Sufiks ini pun dapat menunjukkan tempat, alat, instrumen, pesawat, dan sebagainya. Sekitar satu dari tiap 34 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.



-i : menambah sufiks ini akan menghasilkan verba yang menunjukkan perulangan, pemberian sesuatu atau menyebabkan sesuatu. Sufiks ini sering digunakan untuk memindahkan perbuatan kepada suatu tempat atau obyek tak langsung dalam kalimat yang mana tetap dan tidak mendapat pengaruh dari perbuatan tersebut . Sufiks ini pun menunjukkan di mana dan kepada siapa tindakan itu ditujukan. Sekitar satu dari tiap 70 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.



-kan: menambah sufiks ini akan menghasilkan kata kerja yang menunjukkan penyebab, proses pembuatan atau timbulnya suatu kejadian. Fungsi utamanya yaitu untuk memindahkan perbuatan verba ke bagian lain dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 20 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.

-kah : menambah sufiks ini menunjukkan bahwa sebuah ucapan merupakan pertanyaan dan sufiks ini ditambahkan kepada kata yang merupakan fokus pertanyaan dalam kalimat. Sufiks ini jarang digunakan.



-lah : sufiks ini memiliki penggunaan yang berbeda dan membingungkan, tetapi secara singkat dapat dikatakan bahwa sufiks ini sering digunakan untuk memperhalus perintah, untuk menunjukkan kesopanan atau menekankan ekspresi. Hanya sekitar satu dari tiap 400 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.



ke-an : Konfiks ini yang paling umum digunakan dan sekitar satu dari tiap 65 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini. Konfiks ini adalah untuk:

1. membentuk nomina yang menyatakan hasil perbuatan atau keadaan dalam pengertian umum yang menyatakan hal-hal yang berhubungan dengan kata dasar

2. membentuk nomina yang menunjuk kepada tempat atau asal

3. membentuk adjektif yang menyatakan keadaan berlebihan

4. membentuk verba yang menyatakan kejadian yang kebetulan

.

pe-an, peng-an, peny-an, pem-an : penggunaan salah satu dari keempat konfiks ini biasanya menghasilkan suatu nomina yang menunjukkan proses berlangsungnya perbuatan yang ditunjuk oleh verba dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 75 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini.

Senin, 27 September 2010

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

Konsep Dasar Kedudukan dan Fungsi Bahasa

Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?

Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.

Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.

Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.

Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe bertoempah darah satoe,

Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe berbangsa satoe,

Bangsa Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mendjoendjoeng bahasa persatoean,

Bahasa Indonesia.

Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.

Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.

Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.

“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.

Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.

Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.

Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.

Bahasa Melayu:


Bahasa Indonesia:

a. Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.

b. Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.

c. Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.


a. Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.

b. Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa:

1) bahasa pers,

2) bahasa dalam hasil sastra.

Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.

Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.

Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.

Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai

(1) bahasa resmi kenegaraan,

(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,

(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan

(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.

Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?

Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.

Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.

Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang kedua (baca: masyarakat).

Akhirnya, sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Perbedaan dari Segi Ujudnya

Apabila kita mendengarkan pidato sambutan Menteri Sosial dalm rangka peringatan Hari Hak-hak Asasi Manusia dan pidato sambutan Menteri Muda Usaha wanita dalam rangka peringatan Hari Ibu, misalnya, tentunya kita tidak menjumpai kalimat-kalimat yang semacam ini.

“Sodara-sodara! Ini hari adalah hari yang bersejarah. Sampeyan tentunya udah tau, bukan? Kalau kagak tau yang kebacut, gitu aja”.

Kalimat yang semacam itu juga tidak pernah kita jumpai pada waktu kita membaca surat-surat dinas, dokumen-dokumen resmi, dan peraturan-peraturan pemerintah.

Di sisi lain, pada waktu kita berkenalan dengan seseorang yang berasal dari daerah atau suku yang berbeda, pernahkah kita memakai kata-kata seperti ‘kepingin’, ‘paling banter’, ‘kesusu’ dan ‘mblayu’? Apabila kita menginginkan tercapainya tujuan komunikasi, kita tidak akan menggunakan kata-kata yang tidak akan dimengerti oleh lawan bicara kita sebagaimana contoh di atas. Kita juga tidak akan menggunakan struktur-struktur kalimat yang membuat mereka kurang memahami maksudnya.

Yang menjadi masalah sekarang ialah apakah ada perbedan ujud antara bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi sebagaimana yang kita dengar dan kita baca pada contoh di atas, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, sebagaimana yang pernah juga kita lakukan pada saat berkenalan dengan seeorang lain daerah atau lain suku? Perbedaan secara khusus memang ada, misalnya penggunaan kosakata dan istilah. Hal ini disebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda. Dalam lapangan politik diperlukan kosakata tertentu yang berbeda dengan kosakata yang diperlukan dalam lapangan administrasi. Begitu juga dalam lapangan ekonomi, sosial, dan yang lain-lain. Akan tetapi, secara umum terdapat kesamaan. Semuanya menggunakan bahasa yang berciri baku. Dalam lapangan dan situasi di atas tidak pernah digunakan, misalnya, struktur kata ‘kasih tahu’ (untuk memberitahukan), ‘bikin bersih’ (untuk membersihkan), ‘dia orang’ (untuk mereka), ‘dia punya harga’ (untuk harganya), dan kata ‘situ’ (untuk Saudara, Anda, dan sebagainya), ‘kenapa’ (untuk mengapa), ‘bilang’ (untuk mengatakan), ‘nggak’ (untuk tidak), ‘gini’ (untuk begini), dan kata-kata lain yang dianggap kurang atau tidak baku.

Perbedaan dari Proses Terbentuknya

Secara implisit, perbedaan dilihat dari proses terbentuknya antara kedua kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara dan nasional, sebenarnya sudah terlihat di dalam uraian pada butir 1.2 dan 1.3. Akan tetapi, untuk mempertajamnya dapat ditelaah hal berikut.

Sudah kita pahami pada uraian terdahulu bahwa latar belakang timbulnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara jelas-jelas berbeda. Adanya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didorong oleh rasa persatuan bangsa Indonesia pada waktu itu. Putra-putra Indonesia sadar bahwa persatuan merupakan sesuatu yang mutlk untuk mewujudkan suatu kekuatan. Semboyan “Bersatu kita teguh bercerai kta runtuh” benar-benar diresapi oleh mereka. Mereka juga sadar bahwa untuk mewujudkan persatuan perlu adanya saran yang menunjangnya. Dari sekian sarana penentu, yang tidak kalah pentingnya adalah srana komunikasi yang disebut bahasa. Dengan pertimbangan kesejarahan dan kondisi bahasa Indonesia yang lingua franca itu, maka ditentukanlah ia sebagai bahasa nasional.

Berbeda halnya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi. Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dilatarbelakangi oleh kondisi bahasa Indonesia itu sendiri yang secara geografis menyebar pemakiannya ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai oleh sebagian besar penduduknya. Di samping itu, pada saat itu bahasa Indonesia telah disepakati oleh pemakainya sebagai bahasa pemersatu bangsa, sehingga pada saat ditentukannya sebagai bahasa negara/resmi, seluruh pemakai bahasa Indonesia yang sekaligus sebagai penduduk Indonesia itu menerimanya dengan suara bulat.

Dengan demikian jelaslah bahwa dualisme kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang berbeda.

Perbedaan dari Segi Fungsinya

Setelah kita menelaah uraian terdahulu, kita mengetahui bahwa fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berbeda sekali dengan fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Perbedan itu terlihat pada wilayah pemakaian dan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi itu. Kapan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dipakai, kiranya sudah kita ketahui.

Yang menjadi masalah kita adalah perbedaan sehubungan dengn tanggung jawab kita terhadp pemakaian fungsi-fungsi itu. Apabila kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu, terdapat kaitan apa dengan kita? Kita berperan sebagai apa sehingga kita berkewajiban moralmenggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu? Jawaban atas pertanyaan itulah yng membedakan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi-fungsi bahasa Indonesia baik dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara/resmi.

Kita menggunakan sebagai bahasa negara/resmi dipakai sebagai alat penghubung antarsuku, misalnya, karena kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di wilayah tanah air Indonesia. Sehubungan dengan itu, apabila ada orang yang berbangsa lain yang menetap di wilayah Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia, dia tidak mempunyai tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tersebut.

Lain halnya dengan contoh berikut ini. Walaupun Ton Sin Hwan keturunan Cina, tetapi karena dia warga negara Indonesia dan secara kebetulan menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum, maka pada saat dia memberikan penataran kepada anggotnyan berkewajiban moral untuk menggunakan bahasa Indonesia. Tidak perduli apakah dia lancar berbahasa Indonesia atau tidak. Tidak perduli apakah semua pengikutnya keturunan Cina yang berwarga negara Indonesia ataukah tidak.

Jadi seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena dia berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena dia sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.

Dengan Sayap-Mu

Firman-Mu berkata Kau bersertaku
Maka kuat Roh dan jiwaku
Firman-Mu Tuhan selalu ku nantikan
Di tengah badai ku percaya

Dengan sayap-Mu ku akan terbang tinggi
Di tengah badai hidup
Ku tak menyerah
Kau kekuatan dan perlindungan bagiku....
Pertolongan-Mu di tempat maha tinggi
Ku mengangkat tanganku
Aku berserah..Kau ku nantikan Kau yang Ku
Sembah Yesusku..Rajaku...

Tiada Ternilai

Di Hati-Mu terukir namaKu
Di mata-Mu terlukis wajahku
bukan karna kuat gagahku
namun hanya karna kemurahan-Mu

Meski terkadang aku terjatuh
Tak pernah lelah Kau hampiriku
Memelukku dengan cinta-Mu
Betapa besar Mulia kasih-Mu

Bagi-Mu Tuhan segala pujian
Hormat kemuliaan
Tiada ternilai kasih-Mu Tuhan
Sungguh berharga Engkau Yesus

Definisi/Pengertian Bahasa, Ragam dan Fungsi Bahasa

Definisi/Pengertian Bahasa, Ragam dan Fungsi Bahasa

Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.

Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.

Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.

Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam / Keragaman Bahasa :
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).

Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.

Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri.