Minggu, 27 Februari 2011

Pemberantasan Korupsi Terancam

Tajuk Rencana
Pemberantasan Korupsi Terancam

Sekurang-kurangnya untuk fase sekarang, kecemasan itu yang kita rasakan. Pemberantasan korupsi terancam gagal, sungguh ironis dan kontrakdiktif.
Mengapa perasaan itu muncul? Kecemasan akan ancam gagalnya pemberantasan korupsi justru muncul saat langkah-langkah pemberantasan sedang mencapai klikmaks. Apa dasar pendapat itu? Dalam hal itu pemerintah telah menegaskan komitmen-komitmennya menuntaskan kasus perpajakan yang dilakukan Gayus Tambunan. Di antara komitmen itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan Wapres Boediono mempelajari secara komprehensif termasuk mengambil langkah selanjutnya. Dalam hal untuk memberantas korupsi tetapi juga siap melakukan tindak lanjut yang diperlukan.
Korupsi sebagai fakta dan masalah akhir-akhir ini juga diungkapkan dengan fakta dan angka. Sebut saja, misalnya fakta dan angka tentang 17 gubernur yang masih menjabat ataupun mantan gubernur serta pejabat lain di daerah indonesia yang terlibat korupsi, bahkan yang sudah menjadi tersangka.
Bagaimana caranya agar korupsi tidak terjadi di negeri indonesia ini? Sudah banyak sekali kasus korupsi seperti ini, namun polisi dan KPK hanya lambat menangani masalah korupsi ini. Banyak sekali kecolongan data-data(keuangan) yang tidak jaga oleh pengaman(security), baik dengan cara internet(hackers/hacks) dan juga bisa melalui tangan-tangan kotor baik secara orang dalam dengan cara di kasih komisi yang sangat tinggi. Seberapa jauhkah tingkat keamanan di negara kita. Apakah presiden telah meresponds pendapat-pendapat rakyat kecil dan mampukah permasalahan pemberantasan korupsi ini akan terjadi lagi di negara kita.