. PENGERTIAN
Alinea bukanlah suatu pembagian secara konvensional dari suatu bab yang terdiri atas kalimat-kalimat. Alinea tidak lain adalah suatu kesatuan pikiran, suatu kesatuan yang lebih tinggi atau lebih luas dari kalimat. Alinea merupakan himpunan yang bertalian dalam suatu rangkaian untuk membentuk sebuah gagasan.
Oleh karena itu, pembentukan sebuah alinea sekurang-kurangnya mempunyai tujuan :
1) Memudahkan pengertian dan pemahaman dengan menceraikan suatu tema dari tema yang lain
2) Meningkatkan konsentrasi terhadap tema alinea dengan memisahkan dan menegaskan perhatian secara wajar dan formal pada akhir kalimat
2. SYARAT-SYARAT PEMBENTUKAN ALINEA
Alinea yang baik dan efektif harus memenuhi syarat berikut :
1) Kesatuan : Semua kalimat yang mendukun alinea itu secara bersama-sama mendukung satu ide
2) Koherensi : Kekompakan hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain yang membentuk alinea tersebut
3) Pengembangan : Pengembangan ide/gagasan dengan menggunakan kalimat-kalimat pendukung
4) Efektif : Disusun dengan menggunakan kalimat efektif sehingga ide bias diuraikan dengan tepat
3. HUBUNGAN ANTAR KALIMAT
Seperti yang terdapat pada uraian di atas, kalimat-kalimat pembentuk alinea harus mengandung informasi yang saling berkaitan dengan kalimat lain. Hubungan antar kalimat dalam alinea bisaditandai dengan berbagai dengan penanda hubungan. Sifat hubungan tersebut bias bersifat :
a. Eksplisit
1. Kata ganti tunjuk
Contoh : Saya ingin punya sepeda. Barang itu sudah lama kuimpikan.
2. Kata ganti orang
Contoh : Saya membenci Tika. Ia sangat egois.
3. Kata perngkai
Contoh : Ibu tidak berangkat. Padahal beliau harus memimpin rapat.
Implisit
Contoh : Saya suka makan tape, saudara-saudara saya suka makan durian.
Disamping keterangan tentang sarana penghubung antarkalimat di atas, di bawah ini akan disampaikan contoh makna hubungan antara lain :
1. Hubungan perlawanan
Walaupun hidupnya sengsara, mereka tetap tabah.
2. Hubungan perbandinag
Hidupnya hanya untuk burung seolah-olah tak ada yang bisa memalingkannya dari sangkar burung di rumahnya.
4. POLA PENGEMBANGAN ALINEA
Berdasarkan letak kalimat utamanya, alinea terbagi menjadi :
a. Alinea deduktif : Kalimat utamanya terdapat pada bagian awal kalimat
b. Alinea induktif : Kalimat utamanya terdapat pada bagian akhir kalimat
c. Alinea campuran : Kalimat utamanya terletak di awal dan ditegaskan kembali pada bagian akhir
d. Alinea diskriptif : Kalimat utama yang tersirat pada seluruh kalimat di paragraph tersebut
Selasa, 30 November 2010
membetulkan dan mengefektifkan kalimat dlm bhs.indonesia
8
Kalimat (5) dan (6) dapat dibetulkan dengan menghilangkan kata depanmengenai pada kalimat (5) dantentang pada kalimat (6). Kesalahan seperti pada contoh (5 dan 6) ini juga terjadi karena mengacaukan dua bentuk yang benar, yaitu:
Membicarakan soal harga
Berbicara mengenai soal harga
Mendiskusikan dampak positif pembuatan waduk
Berdiskusi tentang dampak positif pembuatan waduk
Perlu dicatat bahwa dalam bahasa Indonesia terdapat beberapa verba dan
kata depan yang sudah merupakan paduan, misalnya:
Bertentangan dengan, bergantung pada, berbicara tentang,
menyesal atas, keluar dari, sesuai dengan, serupa dengan.
3.Konstruksi Pemilik Berkata Depan
Kesalahan pemakaian kata depan lain yang ditemui pada konstruksi frasa: termilik + pemilik. Secara berlebihan sering ditemui adanya kecenderungan mengeksplisitkan hubungan antara termilik dengan permilik dengan memakai kata depandari ataudaripada, misalnya:
(7) Kebersihan lingkungan adalah keburtuhan dari warga.
(8)Buku – buku daripada perpustakaan perlu ditambah.
Konstruksi frasa yang sejenis dengan kebutuhan dari warga dan buku – buku daripada perpustakaan ini sering kita dengar dalam pidato – pidato (umumnya tanpa teks). Misalnya:
9
(9) Biaya dari pembangunan jembatan ini; kenaikan daripada
harga – harga barang elektronik.
Dalam karangan keilmuan konstruksi frasa yang tidak baku seperti di atas hendaknya dihindari karena dalam bahasa Indonesia hubungan “termilik” + pemilik bersifat implisit. Karena terpengaruh oleh (antara lain) bahasa Jawa hubungan “termilik + pemilik” sering dieksplesitkan dengan sufiks–nya, misalnya:
(10) rumahnya Heri
bajunya Riki
pemakaian–nya seperti contoh (16) perlu dihindari. Namun hal yang lain, “termilik + pemilik itu perlu dipertegas dengan sufiks–nya. Bandingkan kedua contoh di bawah ini!
guru Parman dengan
gurunya Parman
Bapak Martono dengan
bapaknya Martono
Kesalahan yang sering terjadi ialah pemakaian verba seperti pada kalimat
di bawah ini, misalnya:
(11) Setelah semuanya siap, mereka menaburi benih ikan yang terpilih.
(12) (setiap bulan), kakaknya selalu mengirimi uang.
(13) Panitia menyerahkan hadiah lomba ketramilan remaja pada acara
penutupan.
Kesalahan seperti kalimat (11) dapat dibetulkan dengan melengkapi ‘tempat’ menaburi benih ikan yang terpilih, misalnya kolam itu, sehingga kalimat yang betul adalah:
(11a) Setelah semuanya siap, menaburi benih ikan yang terpilih kolam itu.
10
(11b) Setelah semuanya siap, mereka mereka menaburi kolam itu dengan
benihikan yang terpilih.
Dengan pembetulan itu, maka makna kalimatnya menjadi jelas. Jika dipertahankan seperti kalimat (11a) makna kalimat itu tidak jelas karena dapat ditafsirkan juga ‘menaburi sesuatu pada benuh yang terpilih’. Padahal penafsiran yang demikian bukan yang dimaksud dalam kalimat (11b).
Kalimat (5) dan (6) dapat dibetulkan dengan menghilangkan kata depanmengenai pada kalimat (5) dantentang pada kalimat (6). Kesalahan seperti pada contoh (5 dan 6) ini juga terjadi karena mengacaukan dua bentuk yang benar, yaitu:
Membicarakan soal harga
Berbicara mengenai soal harga
Mendiskusikan dampak positif pembuatan waduk
Berdiskusi tentang dampak positif pembuatan waduk
Perlu dicatat bahwa dalam bahasa Indonesia terdapat beberapa verba dan
kata depan yang sudah merupakan paduan, misalnya:
Bertentangan dengan, bergantung pada, berbicara tentang,
menyesal atas, keluar dari, sesuai dengan, serupa dengan.
3.Konstruksi Pemilik Berkata Depan
Kesalahan pemakaian kata depan lain yang ditemui pada konstruksi frasa: termilik + pemilik. Secara berlebihan sering ditemui adanya kecenderungan mengeksplisitkan hubungan antara termilik dengan permilik dengan memakai kata depandari ataudaripada, misalnya:
(7) Kebersihan lingkungan adalah keburtuhan dari warga.
(8)Buku – buku daripada perpustakaan perlu ditambah.
Konstruksi frasa yang sejenis dengan kebutuhan dari warga dan buku – buku daripada perpustakaan ini sering kita dengar dalam pidato – pidato (umumnya tanpa teks). Misalnya:
9
(9) Biaya dari pembangunan jembatan ini; kenaikan daripada
harga – harga barang elektronik.
Dalam karangan keilmuan konstruksi frasa yang tidak baku seperti di atas hendaknya dihindari karena dalam bahasa Indonesia hubungan “termilik” + pemilik bersifat implisit. Karena terpengaruh oleh (antara lain) bahasa Jawa hubungan “termilik + pemilik” sering dieksplesitkan dengan sufiks–nya, misalnya:
(10) rumahnya Heri
bajunya Riki
pemakaian–nya seperti contoh (16) perlu dihindari. Namun hal yang lain, “termilik + pemilik itu perlu dipertegas dengan sufiks–nya. Bandingkan kedua contoh di bawah ini!
guru Parman dengan
gurunya Parman
Bapak Martono dengan
bapaknya Martono
Kesalahan yang sering terjadi ialah pemakaian verba seperti pada kalimat
di bawah ini, misalnya:
(11) Setelah semuanya siap, mereka menaburi benih ikan yang terpilih.
(12) (setiap bulan), kakaknya selalu mengirimi uang.
(13) Panitia menyerahkan hadiah lomba ketramilan remaja pada acara
penutupan.
Kesalahan seperti kalimat (11) dapat dibetulkan dengan melengkapi ‘tempat’ menaburi benih ikan yang terpilih, misalnya kolam itu, sehingga kalimat yang betul adalah:
(11a) Setelah semuanya siap, menaburi benih ikan yang terpilih kolam itu.
10
(11b) Setelah semuanya siap, mereka mereka menaburi kolam itu dengan
benihikan yang terpilih.
Dengan pembetulan itu, maka makna kalimatnya menjadi jelas. Jika dipertahankan seperti kalimat (11a) makna kalimat itu tidak jelas karena dapat ditafsirkan juga ‘menaburi sesuatu pada benuh yang terpilih’. Padahal penafsiran yang demikian bukan yang dimaksud dalam kalimat (11b).
Pembentukan Kata-kata Bahasa Indonesia
Penulisan kata
Berikut adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata.
1. Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
2. Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola [1].
2. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
3. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
4. Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
5. Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
3. Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang berbentuk berubah beraturan (sayur-mayur, ramah-tamah).
4. Gabungan kata atau kata majemuk
1. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
2. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
3. Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
5. Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
6. Kata depan atau preposisi (di [1], ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
7. Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
8. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
2. Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
3. Partikel per- yang berarti "mulai", "demi", dan "tiap" ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
9. Singkatan dan akronim. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan singkatan dan akronim.
10. Angka dan bilangan. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan tanggal dan angka.
[sunting] Kata turunan
Secara umum, pembentukan kata turunan dengan imbuhan mengikuti aturan penulisan kata yang ada di bagian sebelumnya. Berikut adalah beberapa informasi tambahan untuk melengkapi aturan tersebut.
[sunting] Jenis imbuhan
Jenis imbuhan dalam bahasa Indonesia dapat dikelompokkan menjadi:
1. Imbuhan sederhana; hanya terdiri dari salah satu awalan atau akhiran.
1. Awalan: me-, ber-, di-, ter-, ke-, pe-, per-, dan se-
2. Akhiran: -kan, -an, -i, -lah, dan -nya
2. Imbuhan gabungan; gabungan dari lebih dari satu awalan atau akhiran.
1. ber-an dan ber-i
2. di-kan dan di-i
3. diper-kan dan diper-i
4. ke-an dan ke-i
5. me-kan dan me-i
6. memper-kan dan memper-i
7. pe-an dan pe-i
8. per-an dan per-i
9. se-nya
10. ter-kan dan ter-i
3. Imbuhan spesifik; digunakan untuk kata-kata tertentu (serapan asing).
1. Akhiran: -man, -wan, -wati, dan -ita.
2. Sisipan: -in-,-em-, -el-, dan -er-.
[sunting] Awalan me-
Pembentukan dengan awalan me- memiliki aturan sebagai berikut:
1. tetap, jika huruf pertama kata dasar adalah l, m, n, q, r, atau w. Contoh: me- + luluh → meluluh, me- + makan → memakan.
2. me- → mem-, jika huruf pertama kata dasar adalah b, f, p*, atau v. Contoh: me- + baca → membaca, me- + pukul → memukul*, me- + vonis → memvonis, me- + fasilitas + i → memfasilitasi.
3. me- → men-, jika huruf pertama kata dasar adalah c, d, j, atau t*. Contoh: me- + datang → mendatang, me- + tiup → meniup*.
4. me- → meng-, jika huruf pertama kata dasar adalah huruf vokal, k*, g, h. Contoh: me- + kikis → mengikis*, me- + gotong → menggotong, me- + hias → menghias.
5. me- → menge-, jika kata dasar hanya satu suku kata. Contoh: me- + bom → mengebom, me- + tik → mengetik, me- + klik → mengeklik.
6. me- → meny-, jika huruf pertama adalah s*. Contoh: me- + sapu → menyapu*.
Huruf dengan tanda * memiliki sifat-sifat khusus:
1. Dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf vokal. Contoh: me- + tipu → menipu, me- + sapu → menyapu, me- + kira → mengira.
2. Tidak dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf konsonan. Contoh: me- + klarifikasi → mengklarifikasi.
3. Tidak dilebur jika kata dasar merupakan kata asing yang belum diserap secara sempurna. Contoh: me- + konversi → mengkonversi.
[sunting] Aturan khusus
Ada beberapa aturan khusus pembentukan kata turunan, yaitu:
1. ber- + kerja → bekerja (huruf r dihilangkan)
2. ber- + ajar → belajar (huruf r digantikan l)
3. pe + perkosa → pemerkosa (huruf p luluh menjadi m)
4. pe + perhati → pemerhati (huruf p luluh menjadi m)
Berikut adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata.
1. Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
2. Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola [1].
2. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
3. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
4. Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
5. Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
3. Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang berbentuk berubah beraturan (sayur-mayur, ramah-tamah).
4. Gabungan kata atau kata majemuk
1. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
2. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
3. Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
5. Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
6. Kata depan atau preposisi (di [1], ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
7. Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
8. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
2. Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
3. Partikel per- yang berarti "mulai", "demi", dan "tiap" ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
9. Singkatan dan akronim. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan singkatan dan akronim.
10. Angka dan bilangan. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan tanggal dan angka.
[sunting] Kata turunan
Secara umum, pembentukan kata turunan dengan imbuhan mengikuti aturan penulisan kata yang ada di bagian sebelumnya. Berikut adalah beberapa informasi tambahan untuk melengkapi aturan tersebut.
[sunting] Jenis imbuhan
Jenis imbuhan dalam bahasa Indonesia dapat dikelompokkan menjadi:
1. Imbuhan sederhana; hanya terdiri dari salah satu awalan atau akhiran.
1. Awalan: me-, ber-, di-, ter-, ke-, pe-, per-, dan se-
2. Akhiran: -kan, -an, -i, -lah, dan -nya
2. Imbuhan gabungan; gabungan dari lebih dari satu awalan atau akhiran.
1. ber-an dan ber-i
2. di-kan dan di-i
3. diper-kan dan diper-i
4. ke-an dan ke-i
5. me-kan dan me-i
6. memper-kan dan memper-i
7. pe-an dan pe-i
8. per-an dan per-i
9. se-nya
10. ter-kan dan ter-i
3. Imbuhan spesifik; digunakan untuk kata-kata tertentu (serapan asing).
1. Akhiran: -man, -wan, -wati, dan -ita.
2. Sisipan: -in-,-em-, -el-, dan -er-.
[sunting] Awalan me-
Pembentukan dengan awalan me- memiliki aturan sebagai berikut:
1. tetap, jika huruf pertama kata dasar adalah l, m, n, q, r, atau w. Contoh: me- + luluh → meluluh, me- + makan → memakan.
2. me- → mem-, jika huruf pertama kata dasar adalah b, f, p*, atau v. Contoh: me- + baca → membaca, me- + pukul → memukul*, me- + vonis → memvonis, me- + fasilitas + i → memfasilitasi.
3. me- → men-, jika huruf pertama kata dasar adalah c, d, j, atau t*. Contoh: me- + datang → mendatang, me- + tiup → meniup*.
4. me- → meng-, jika huruf pertama kata dasar adalah huruf vokal, k*, g, h. Contoh: me- + kikis → mengikis*, me- + gotong → menggotong, me- + hias → menghias.
5. me- → menge-, jika kata dasar hanya satu suku kata. Contoh: me- + bom → mengebom, me- + tik → mengetik, me- + klik → mengeklik.
6. me- → meny-, jika huruf pertama adalah s*. Contoh: me- + sapu → menyapu*.
Huruf dengan tanda * memiliki sifat-sifat khusus:
1. Dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf vokal. Contoh: me- + tipu → menipu, me- + sapu → menyapu, me- + kira → mengira.
2. Tidak dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf konsonan. Contoh: me- + klarifikasi → mengklarifikasi.
3. Tidak dilebur jika kata dasar merupakan kata asing yang belum diserap secara sempurna. Contoh: me- + konversi → mengkonversi.
[sunting] Aturan khusus
Ada beberapa aturan khusus pembentukan kata turunan, yaitu:
1. ber- + kerja → bekerja (huruf r dihilangkan)
2. ber- + ajar → belajar (huruf r digantikan l)
3. pe + perkosa → pemerkosa (huruf p luluh menjadi m)
4. pe + perhati → pemerhati (huruf p luluh menjadi m)
Senin, 29 November 2010
Kumpulan-kumpulan puisi
“Arti Cinta”
Disaat cinta datang.. hati ini kan merasa gelisah..
banyak mimpi yang tercipta..
angan pun melayang.. hayalkan sebuah kisah..
kisah-kisah yang terindah..
dan bila cinta tlah bertepi,, di pelabuhan dambaan hati..
tuada lagi rasa gelisah
kini yang ada hanya masa-masa indah
tiada lagi angan dan hayalan,, karna mimpi tlah jadi nyata..
hari-hari terasa indah,, mentari selalu bersinar cerah..
awan mendung se’akan sirna
tiada lagi malam sepi,, karna bintang hiasi hati
karna bulan temani indahnya malam
tiada lagi tangis sedih,, karna cinta tlah terbalas
merubah segalanya jadi lebih indah..
“Sendiri”
Duduk sendiri seakan tak berarti
pikiran melayang .. hadirkan mimpi-mimpi..
ku ambil gitar kucoba tuk bernyanyi
hilangkan resah yang slalu membayangi
tiap malam kurasakan selalu sepi
tak ada teman.. apalagi kekasih
semua harapan hanyalah mimpi-mimpi
lagi-lagi aku hanya bisa bernyanyi..
lagu ini tercipta tuk menghibur hati
dikala sepi,, saat ku sendiri
ooh.. ku bernyanyi .. bernyanyi tuk hilangkan sedih
lagu ini lagu tuk menghibur hati..
“Sebuah Rasa”
Masih ku ingat jelas,, saat kau hadir temani aku
berbagi ceria,, canda dan tawa berdua
hingga tercipta satu kisah yang indah
bersamamu.. hilang semua resahku..
dan hanya dirimu.. yang mampu sembuhkan lukaku..
mampukah aku mengatakan..?
mampukah aku untuk mengungkapkan..?
semua rasa yang selama ini ku pendam..
tapi..
aku tak bisa merangkai kata
aku tak bisa mengungkapkan
seakan bibir ini kaku da tak bisa bicara
mungkin rasa ini akan terus kupendam
terpendam jauh didasar hatiku
hingga aku mampu untuk melupakan
karna dirimu bukan untukku
karna hatimu tlah tertuju padanya
biarlah rasa ini kan terus tersimpan
biarlah semua kan jadi kenangan
kenangan yang terindah dalam hidupku..
Disaat cinta datang.. hati ini kan merasa gelisah..
banyak mimpi yang tercipta..
angan pun melayang.. hayalkan sebuah kisah..
kisah-kisah yang terindah..
dan bila cinta tlah bertepi,, di pelabuhan dambaan hati..
tuada lagi rasa gelisah
kini yang ada hanya masa-masa indah
tiada lagi angan dan hayalan,, karna mimpi tlah jadi nyata..
hari-hari terasa indah,, mentari selalu bersinar cerah..
awan mendung se’akan sirna
tiada lagi malam sepi,, karna bintang hiasi hati
karna bulan temani indahnya malam
tiada lagi tangis sedih,, karna cinta tlah terbalas
merubah segalanya jadi lebih indah..
“Sendiri”
Duduk sendiri seakan tak berarti
pikiran melayang .. hadirkan mimpi-mimpi..
ku ambil gitar kucoba tuk bernyanyi
hilangkan resah yang slalu membayangi
tiap malam kurasakan selalu sepi
tak ada teman.. apalagi kekasih
semua harapan hanyalah mimpi-mimpi
lagi-lagi aku hanya bisa bernyanyi..
lagu ini tercipta tuk menghibur hati
dikala sepi,, saat ku sendiri
ooh.. ku bernyanyi .. bernyanyi tuk hilangkan sedih
lagu ini lagu tuk menghibur hati..
“Sebuah Rasa”
Masih ku ingat jelas,, saat kau hadir temani aku
berbagi ceria,, canda dan tawa berdua
hingga tercipta satu kisah yang indah
bersamamu.. hilang semua resahku..
dan hanya dirimu.. yang mampu sembuhkan lukaku..
mampukah aku mengatakan..?
mampukah aku untuk mengungkapkan..?
semua rasa yang selama ini ku pendam..
tapi..
aku tak bisa merangkai kata
aku tak bisa mengungkapkan
seakan bibir ini kaku da tak bisa bicara
mungkin rasa ini akan terus kupendam
terpendam jauh didasar hatiku
hingga aku mampu untuk melupakan
karna dirimu bukan untukku
karna hatimu tlah tertuju padanya
biarlah rasa ini kan terus tersimpan
biarlah semua kan jadi kenangan
kenangan yang terindah dalam hidupku..
Senin, 01 November 2010
UCAPAN DAN EJAAN
A. Ucapan
Bahasa Indonesia bagi sebagian besar penuturnya adalah bahasa kedua. Para penutur yang berbahasa Indonesia, bahasa Indonesia mereka terpengaruh oleh bahasa daerah yang telah mereka kuasai sebelumnya. Pengaruh itu dapat berkenaan dengan semua aspek ketatabahasaan. Pengaruh yang sangat jelas ialah dalam bidang ucapan. Pengaruh dalam ucapan itu sulit dihindarkan dan menjadi ciri yang membedakan ucapan penutur bahasa Indonesia dari daerah satu dengan daerah yang lain. Sering dengan mudah kita dapat menentukan daerah asal seorang penutur berdasarkan ucapan bahasa Indonesianya.
B. Ejaan
1. Pengantar
Ejaan penting sekali artinya dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa Indonesia produktif tulis. Dalam tulis-menulis orang tidak hanya dituntut untuk dapat menyusun kalimat dengan baik, memilih kata yang tepat, melainkan juga mengeja kata-kata dan kalimat tersebut sesuai dengan ejaan yang berlaku. Dalam surat-surat pribadi dan kalimat catatan harian misalnya, ketaatan dalam EYD tidak mutlak. Dalam karangan ilmiah, dalam makalah, dan dalam surat-surat perjanjian, kaidah ejaan harus betul-betul ditaati.
Sebelum, EYD diumumkan, dalam tulis menulis dipergunakan Ejaan Soewandi atau ejaan Republik. Ejaan tersebut diumumkan berlakunya terhitung mulai 19 maret 1947. sebelum ejaan Soewandi berlaku Ejaan Van Ophuysen yang ketentuannya dimuat dalam Kitab Logat Melajoe yang disusun dengan bantuan Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’Mur dan Muhammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dinyatakan mulai berlaku sejak tahun 1901, sebelum ejaan Van Ophuysen berlaku dalam tulis menulis dalam bahasa Melayu, digunakan huruf
2
Jawi atau Arab Melayu dan juga dengan huruf Latin dengan ejaan yang tidak
teratur.
2. Penulisan Huruf
a. Penulisan Huruf Kapital
Sudah kita ketahui bahwa huruf kapital digunakan untuk mengawali kalimat yang baru. Di samping itu huruf kapital juga digunakan sebagai huruf awal pada nama diri. Ucapan langsung juga diawali dengan huruf kapital.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama yang berhubungan dengan nama Tuhan dan Kitab suci. Untuk Tuhan kata gantinya pun ditulis dengan huruf kapital.
Contoh:
SemogaDia tidak melupakan hamba-Nya
HanyaEng k aulah yang kami sembah.
Dalam kaitanya dengan nama diri, gelar kehormatan, keturunan, atau
kagamaan, juga ditulis dengan huruf kapital.
Contoh:
Nabi Ibrahim
Haji Agus Salim
Sultan Hasanudin
Tentu saja terpisah dari nama diri, dalam pengertian umum, huruf-huruf
tersebut ditulis dengan huruf kecil.
Contoh:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan
Tahun ini dia pergi naik haji.
Nama jabatan juga ditulis diawal dengan huruf kapital apabila dikaitkan
dengan nama instansi atau nama daerah sebagai pengganti nama diri.
Contoh:
Gubernur DKI Jakarta
Rektor Universitas Gunadarma
Nama diri atau nama lembaga yang terdiri atas beberapa kata, kata-kata tersebut diawali dengan huruf kapital kecuali apabila kata tersebut berupa kata tegas.
Contoh : Amir Hamzah, Halim Perdana Kusuma, Sapardi Djoko Damono
Nama lembaga contohnya :
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
3
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
Kata-kata yang menunjukkan hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, paman, huruf awalnya ditulis dengan huruf kapital, apabila digunakan sebagai kata sapaan atau kata yang digunakan untuk menyebut lawan bicara.
Kata “anda”yang dalam Pedoman Ejaan yang Disempurnakan terbitan yang lama cukup ditulis dengan huruf kecil dalam edisi tahun 1988 ditetapkan harus diawali dengan huruf kapital. Perlu dijelaskan bahwa kata anda bukanlah kata sapaan melainkan betul-betul merupakan kata ganti seperti halnyakamu dan
engkau. Jadi dengan ditetapkanya penulisan “Anda” yang diawali dengan huruf
kapital tidak ada lagi kata “Anda” yang diawali dengan huruf kecil.
Kemudian kata-kata yang digunakan dalam pengertian khusus harus ditulis dengan huruf kapital, sedangkan kata-kata dengan pengertian umum ditulis dengan huruf kecil. Kata presiden, gubernur, universitas, atau fakultas misalnya, dalam pengertian umum ditulis dengan huruf kecil.
Contoh:
Suatu negara yang berbentuk republik itu dikepalai oleh seorang
presiden.
Suatu provinsi dikepalai oleh seorang gubernur
Dalam pengertian khusus kata-kata tersebut diawali dengan huruf kapital.
Misalnya:
Presiden Republik Indonesia akan melawat ke luar negri.
Ia diterima menjadi mahasiswa Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma tahun kuliah 2003/2004.
Nama diri yang kemudian menjadi nama jenis, tidak perlu ditulis dengan
huruf kapital.
Contoh:
Ayah membeli mesindiesel.
Adik gemar sekali pisangambon
Berapa harga seikat rambutanaceh?
Ibu membeli garaminggris.
Nama diri yang biasanya diawali huruf kapital itu juga ditulis dengan huruf
kecil apabila diapit dengan awalan atau akhiran.
Contoh:
Ucapankeinggris-inggrisan.
4
Masalah-masalahketuhanan jangan dicampuradukkan
dengan masalah-masalah keduniaan.
b. Huruf Tebal dan huruf Miring
Seperti halnya nama lembaga, judul buku atau karangan kata-katanya harus diawali dengan huruf kapital. Kecuali yang berupa kata tugas. Berbeda dengan nama lembaga, judul buku atau nama majalah, harus ditulis dengan huruf tebal. Apabila ditulis dengan tangan kata-kata yang merupakan judul buku ini harus diberi garis bawah.
Contoh:
Tata Bahasa Baku Indonesia
Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Contoh penulisan nama majalah:
Pengajaran Bahasa dan Sastra
Pembinaan Bahasa Indonesia
Hukum dan Keadilan
Judul naskah yang belum diterbitkan sebagai buku seperti naskah skripsi,
tesis, atau disertai cukup ditulis dalam tanda petik (“___”)
Contoh:
“Ejaan yang Benar dalam bahasa Indonesia “.
“Frase Nomina dalam bahasa Indonesia”.
Judul-judul tersebut kalau dicetak ditulis dengan huruf miring.
Contoh:
“Ejaan yang Benar dalam bahasa Indonesia“.
“Frase Bilangan dalam bahasa Indonesia”.
Judul karangan yang dimuat dalam majalah atau dalam buku kumpulan karangan, atau judul satu bab dari suatu buku yang harus ditulis dengan huruf miring, kalau diketik atau ditulis tangan di antara tanda petik.
Contoh:
Karangan Djoko Kencono yang berjudul “Penyempurnaan
Ejaan Bahasa Indonesia” dimuat dalam buku Bahasa dan
Kesustraan Indonesia sebagai Cermin Manusia Indonesia
Baru.
Huruf miring juga dipergunakan untuk menegaskan atau mengkhususkan
kata, bagian kata atau kelompok kata.
Bahasa Indonesia bagi sebagian besar penuturnya adalah bahasa kedua. Para penutur yang berbahasa Indonesia, bahasa Indonesia mereka terpengaruh oleh bahasa daerah yang telah mereka kuasai sebelumnya. Pengaruh itu dapat berkenaan dengan semua aspek ketatabahasaan. Pengaruh yang sangat jelas ialah dalam bidang ucapan. Pengaruh dalam ucapan itu sulit dihindarkan dan menjadi ciri yang membedakan ucapan penutur bahasa Indonesia dari daerah satu dengan daerah yang lain. Sering dengan mudah kita dapat menentukan daerah asal seorang penutur berdasarkan ucapan bahasa Indonesianya.
B. Ejaan
1. Pengantar
Ejaan penting sekali artinya dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa Indonesia produktif tulis. Dalam tulis-menulis orang tidak hanya dituntut untuk dapat menyusun kalimat dengan baik, memilih kata yang tepat, melainkan juga mengeja kata-kata dan kalimat tersebut sesuai dengan ejaan yang berlaku. Dalam surat-surat pribadi dan kalimat catatan harian misalnya, ketaatan dalam EYD tidak mutlak. Dalam karangan ilmiah, dalam makalah, dan dalam surat-surat perjanjian, kaidah ejaan harus betul-betul ditaati.
Sebelum, EYD diumumkan, dalam tulis menulis dipergunakan Ejaan Soewandi atau ejaan Republik. Ejaan tersebut diumumkan berlakunya terhitung mulai 19 maret 1947. sebelum ejaan Soewandi berlaku Ejaan Van Ophuysen yang ketentuannya dimuat dalam Kitab Logat Melajoe yang disusun dengan bantuan Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’Mur dan Muhammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dinyatakan mulai berlaku sejak tahun 1901, sebelum ejaan Van Ophuysen berlaku dalam tulis menulis dalam bahasa Melayu, digunakan huruf
2
Jawi atau Arab Melayu dan juga dengan huruf Latin dengan ejaan yang tidak
teratur.
2. Penulisan Huruf
a. Penulisan Huruf Kapital
Sudah kita ketahui bahwa huruf kapital digunakan untuk mengawali kalimat yang baru. Di samping itu huruf kapital juga digunakan sebagai huruf awal pada nama diri. Ucapan langsung juga diawali dengan huruf kapital.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama yang berhubungan dengan nama Tuhan dan Kitab suci. Untuk Tuhan kata gantinya pun ditulis dengan huruf kapital.
Contoh:
SemogaDia tidak melupakan hamba-Nya
HanyaEng k aulah yang kami sembah.
Dalam kaitanya dengan nama diri, gelar kehormatan, keturunan, atau
kagamaan, juga ditulis dengan huruf kapital.
Contoh:
Nabi Ibrahim
Haji Agus Salim
Sultan Hasanudin
Tentu saja terpisah dari nama diri, dalam pengertian umum, huruf-huruf
tersebut ditulis dengan huruf kecil.
Contoh:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan
Tahun ini dia pergi naik haji.
Nama jabatan juga ditulis diawal dengan huruf kapital apabila dikaitkan
dengan nama instansi atau nama daerah sebagai pengganti nama diri.
Contoh:
Gubernur DKI Jakarta
Rektor Universitas Gunadarma
Nama diri atau nama lembaga yang terdiri atas beberapa kata, kata-kata tersebut diawali dengan huruf kapital kecuali apabila kata tersebut berupa kata tegas.
Contoh : Amir Hamzah, Halim Perdana Kusuma, Sapardi Djoko Damono
Nama lembaga contohnya :
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
3
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
Kata-kata yang menunjukkan hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, paman, huruf awalnya ditulis dengan huruf kapital, apabila digunakan sebagai kata sapaan atau kata yang digunakan untuk menyebut lawan bicara.
Kata “anda”yang dalam Pedoman Ejaan yang Disempurnakan terbitan yang lama cukup ditulis dengan huruf kecil dalam edisi tahun 1988 ditetapkan harus diawali dengan huruf kapital. Perlu dijelaskan bahwa kata anda bukanlah kata sapaan melainkan betul-betul merupakan kata ganti seperti halnyakamu dan
engkau. Jadi dengan ditetapkanya penulisan “Anda” yang diawali dengan huruf
kapital tidak ada lagi kata “Anda” yang diawali dengan huruf kecil.
Kemudian kata-kata yang digunakan dalam pengertian khusus harus ditulis dengan huruf kapital, sedangkan kata-kata dengan pengertian umum ditulis dengan huruf kecil. Kata presiden, gubernur, universitas, atau fakultas misalnya, dalam pengertian umum ditulis dengan huruf kecil.
Contoh:
Suatu negara yang berbentuk republik itu dikepalai oleh seorang
presiden.
Suatu provinsi dikepalai oleh seorang gubernur
Dalam pengertian khusus kata-kata tersebut diawali dengan huruf kapital.
Misalnya:
Presiden Republik Indonesia akan melawat ke luar negri.
Ia diterima menjadi mahasiswa Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma tahun kuliah 2003/2004.
Nama diri yang kemudian menjadi nama jenis, tidak perlu ditulis dengan
huruf kapital.
Contoh:
Ayah membeli mesindiesel.
Adik gemar sekali pisangambon
Berapa harga seikat rambutanaceh?
Ibu membeli garaminggris.
Nama diri yang biasanya diawali huruf kapital itu juga ditulis dengan huruf
kecil apabila diapit dengan awalan atau akhiran.
Contoh:
Ucapankeinggris-inggrisan.
4
Masalah-masalahketuhanan jangan dicampuradukkan
dengan masalah-masalah keduniaan.
b. Huruf Tebal dan huruf Miring
Seperti halnya nama lembaga, judul buku atau karangan kata-katanya harus diawali dengan huruf kapital. Kecuali yang berupa kata tugas. Berbeda dengan nama lembaga, judul buku atau nama majalah, harus ditulis dengan huruf tebal. Apabila ditulis dengan tangan kata-kata yang merupakan judul buku ini harus diberi garis bawah.
Contoh:
Tata Bahasa Baku Indonesia
Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Contoh penulisan nama majalah:
Pengajaran Bahasa dan Sastra
Pembinaan Bahasa Indonesia
Hukum dan Keadilan
Judul naskah yang belum diterbitkan sebagai buku seperti naskah skripsi,
tesis, atau disertai cukup ditulis dalam tanda petik (“___”)
Contoh:
“Ejaan yang Benar dalam bahasa Indonesia “.
“Frase Nomina dalam bahasa Indonesia”.
Judul-judul tersebut kalau dicetak ditulis dengan huruf miring.
Contoh:
“Ejaan yang Benar dalam bahasa Indonesia“.
“Frase Bilangan dalam bahasa Indonesia”.
Judul karangan yang dimuat dalam majalah atau dalam buku kumpulan karangan, atau judul satu bab dari suatu buku yang harus ditulis dengan huruf miring, kalau diketik atau ditulis tangan di antara tanda petik.
Contoh:
Karangan Djoko Kencono yang berjudul “Penyempurnaan
Ejaan Bahasa Indonesia” dimuat dalam buku Bahasa dan
Kesustraan Indonesia sebagai Cermin Manusia Indonesia
Baru.
Huruf miring juga dipergunakan untuk menegaskan atau mengkhususkan
kata, bagian kata atau kelompok kata.
PENULISAN HURUF DALAM EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
Ejaan yang disempurnakan atau yang lebih dikenal dengan singkatan EYD adalah ejaan yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanggal 16 agustus 1972. Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
PENGGUNAAN HURUF BESAR DAN HURUF KAPITAL
a.Huruf pertama kata ganti “Anda”.
Contoh:
Ke mana Anda mau pergi Bang Toyib?
Saya sudah menyerahkan uang itu kepada Anda setahun yang lalu untuk dibelikan DVD player.
b.Huruf pertama pada awal kalimat.
Contoh:
Anak itu memang kurang ajar.
Sinetron picisan itu sangat laku dan ditonton oleh jutaan pemirsanya sedunia.
c.Huruf pertama unsur nama orang.
Contoh:
Yusuf Bin Sanusi
Doris Nauli Panggabean
Dadyo Warsono Jaya Negara
d.Huruf pertama untuk penamaan geografi.
Contoh:
Bundaran Senayan
Jalan Kramat Sentiong
Sungai Penuh
e.Huruf pertama petikan langsung.
Contoh:
Pak kumis bertanya, “Siapa yang mencuri jambu klutuk di kebunku?”
Si panjul menjawab, “Aku tidak Mencuri jambu klutuk, tetapi yang kucuri adalah jambu monyet”.
“Ngemeng aja lu”, kata si Ucup kepada kawannya si Maskur.
f.Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang atau instansi.
Contoh:
Camat Pengadegan
Profesor Zainudin Zaenal Amirudin
Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional
g.Huruf Pertama pada nama Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga Dokumen (kecuali kata dan).
Contoh:
Mahkamah Internasional
Republik Rakyat Cina
Badan Pengembang Ekspor Nasional
KAIDAH PENULISAN HURUF KAPITAL
Tidak jarang kita menemukan tulisan yang tidak sesuai dengan kaidah penulisan huruf kapital (huruf besar). Sebagai perbandingan akan diberikan contoh-contoh penulisan yang salah dan contoh-contoh penulisan yang benar.
1.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kalimat yang berupa petikan langsung.
a.Bentuk salah.
(1) Wati bertanya,“kapan Kakak datang?”.
(2) Ibu menasihatkan,“rajin-rajinlah kamu belajar”.
b.Bentuk benar.
(1) Mira bertanya,“Kapan Kakak datang?”.
(2) Ayah menasihatkan,“Rajin-rajinlah kamu belajar”.
2.Huruf kapital dipakai dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
a.Bentuk salah.
(1) Limpahkanlah rahmatmu, ya allah.
(2) Sejauh mana anda sudah mengenal al-Kitab atau al-Quran?
b.Bentuk benar.
(1) Limpahkanlah rahmat-Mu, ya Allah.
(2) Sejauh mana Anda sudah mengenal Alkitab atau Alquran?
Kata keagamaan lain yang ditulis dengan huruf awal kapital adalah nama agama,seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha. Nama kitab suci, seperti Quran, Injil, Weda, serta nama Tuhan, seperti Allah, Yesus Kristus, dan Sang Hyang Widi Wasa.
3.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
a.Bentuk salah.
(1) Salah satu tokoh pergerakan nasional ialah haji Agus Salim.
(2) Nabi Ismail adalah anak nabi Ibrahim alahisalam.
b.Bentuk benar.
(1) Salah satu tokoh pergerakan nasional ialah Haji Agus Salim.
(2) Nabi Ismail adalah anak Nabi Ibrahim alahisalam.
Jika nama gelar, jabatan, dan pangkat tidak diikuti nama, gelar, jabatan, dan pangkat tersebut harus ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
a. Bentuk salah.
(1) Calon jemaah Haji DKI akan diberangkatkan hari ini ke Mekah.
(2) Di Indonesia, Presiden langsung dipilih oleh rakyat.
(3) Siapa Bupati yang baru dilantik itu?
b. Bentuk benar.
(1) Calon jemaah haji DKI akan diberangkatkan hari ini ke Mekah.
(2) Di Indonesia, presiden langsung dipilih oleh rakyat.
(3) Siapa bupati yang baru dilantik itu?
Apabila unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat, harus ditulis dengan huruf kapital. Misalnya: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sekretaris Jenderal Pertanian, Gubernur Sumatera Barat,dan sebagainya.
4.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
a. Bentuk salah.
(1) Selama 350 tahun Bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda.
(2) Di Indonesia terdapat Suku Batak, Suku Jawa,dan sebagainya.
(3) Dalam Bahasa Minang terdapat kata mangicuah, artinya berbohong.
b. Bentuk benar.
(1). Selama 350 tahun bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda.
(2) Di Indonesia terdapat suku Batak, suku Jawa, dan sebagainya.
(3) Dalam bahasa Minang terdapat kata mangicuah, artinya berbohong.
Namun, jika nama bangsa, suku, dan bahasa itu sudah diberi imbuhan gabung(awalan dan akhiran sekaligus), nama-nama itu harus ditulis dengan huruf kecil, karena tidak menunjukkan nama diri lagi.
Misalnya:
a. Bentuk salah.
(1) Lagak lagunya ke- Jepang-Jepangan.
(2) Lafal ucapannya masih menampakkan ke-Jawa-Jawaan.
(3) Pusat Bahasa berusaha meng-Indonesiakan kata-kata asing.
b.Bentuk benar.
(1) Lagak lagunya kejepang-jepangan.
(2) Lafal ucapannya masih menampakkan kejawa-jawaan.
(3) Pusat Bahasa berusaha mengindonesiakan kata-kata asing.
PEMAKAIAN HURUF MIRING (ITALIK)
1.Huruf miring (italik) dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan. Jadi, kalau judul buku, surat kabar, atau majalah dituliskan seperti dibawah ini, penulisan tersebut termasuk penulisan yang salah.
Contoh:
a-1. Berita itu sudah saya baca dalam harian “KOMPAS”.
b-1. Ibu rumah tangga menyenangi majalah “FEMINA”.
c-1. Buku “Negeri Salju” dikarang oleh Yasunari Kawabata.
Penulisan yang benar ialah,
a-2. Berita itu sudah saya baca dalam harian Kompas.
b-2. Ibu rumah tangga menyenangi majalah Femina.
c-2. Buku Negeri Salju dikarang oleh Yasunari Kawabata.
2.Huruf miring dipakai juga untuk menulis kata bahasa asing atau bahasa daerah, jadi bukan dengan tanda petik seperti contoh di bawah ini:
Contoh:
a-1. Apakah tidak sebaiknya kita menggunakan kata “penataran” untuk kata “upgrading”?
b-1. Kebanyakan orang Indonesia lebih suka “yakitori” daripada “sashimi”.
c-1. Waktu di Bandung, Miki disapa “Neng Geulis” dalam bahasa Sunda.
Penulisan yang benar ialah,
a-2. Apakah tidak sebaiknya kita menggunakan kata penataran untuk kata upgrading?
b-2. Kebanyakan orang Indonesia lebih suka yakitori daripada sashimi.
c-2. Waktu di Bandung, Miki disapa Neng Geulis dalam bahasa Sunda.
Mungkin Anda bertanya, mengapa kata yakitori pada contoh 2. b-2 tidak ditulis dengan huruf miring, sedangkan kata sashimi ditulis dengan huruf miring, padahal kata asal dua-duanya adalah bahasa Jepang.
Untuk kata-kata asing, misalnya bahasa Jepang, yang sudah diindonesiakan dan dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia? Edisi Ketiga 2002, (Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional) tidak ditulis dengan huruf miring.
Contoh:
bushido judo
judoka kabuki
karaoke karate
karategi karateka
kendo kimono
kumico obi
sake sakura
samurai sumo
yakitori
Di samping itu dalam KBBI terdapat pula kata-kata warisan tentara Jepang pada Perang Dunia II, seperti :
heiho keibodan
kempetai romusa
sondanco (?) (mungkin yang dimaksud shodancho)
Sedangkan, kata-kata yang sering terdengar dalam percakapan sehari-hari, (khususnya di kalangan penggemar masakan Jepang di Indonesia) tetapi belum dibakukan, tetap ditulis dengan huruf miring.
Contoh:
geisha shabu-shabu
sashimi sukiyaki
sushi takoyaki
yakiniku
PENGGUNAAN HURUF BESAR DAN HURUF KAPITAL
a.Huruf pertama kata ganti “Anda”.
Contoh:
Ke mana Anda mau pergi Bang Toyib?
Saya sudah menyerahkan uang itu kepada Anda setahun yang lalu untuk dibelikan DVD player.
b.Huruf pertama pada awal kalimat.
Contoh:
Anak itu memang kurang ajar.
Sinetron picisan itu sangat laku dan ditonton oleh jutaan pemirsanya sedunia.
c.Huruf pertama unsur nama orang.
Contoh:
Yusuf Bin Sanusi
Doris Nauli Panggabean
Dadyo Warsono Jaya Negara
d.Huruf pertama untuk penamaan geografi.
Contoh:
Bundaran Senayan
Jalan Kramat Sentiong
Sungai Penuh
e.Huruf pertama petikan langsung.
Contoh:
Pak kumis bertanya, “Siapa yang mencuri jambu klutuk di kebunku?”
Si panjul menjawab, “Aku tidak Mencuri jambu klutuk, tetapi yang kucuri adalah jambu monyet”.
“Ngemeng aja lu”, kata si Ucup kepada kawannya si Maskur.
f.Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang atau instansi.
Contoh:
Camat Pengadegan
Profesor Zainudin Zaenal Amirudin
Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional
g.Huruf Pertama pada nama Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga Dokumen (kecuali kata dan).
Contoh:
Mahkamah Internasional
Republik Rakyat Cina
Badan Pengembang Ekspor Nasional
KAIDAH PENULISAN HURUF KAPITAL
Tidak jarang kita menemukan tulisan yang tidak sesuai dengan kaidah penulisan huruf kapital (huruf besar). Sebagai perbandingan akan diberikan contoh-contoh penulisan yang salah dan contoh-contoh penulisan yang benar.
1.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kalimat yang berupa petikan langsung.
a.Bentuk salah.
(1) Wati bertanya,“kapan Kakak datang?”.
(2) Ibu menasihatkan,“rajin-rajinlah kamu belajar”.
b.Bentuk benar.
(1) Mira bertanya,“Kapan Kakak datang?”.
(2) Ayah menasihatkan,“Rajin-rajinlah kamu belajar”.
2.Huruf kapital dipakai dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
a.Bentuk salah.
(1) Limpahkanlah rahmatmu, ya allah.
(2) Sejauh mana anda sudah mengenal al-Kitab atau al-Quran?
b.Bentuk benar.
(1) Limpahkanlah rahmat-Mu, ya Allah.
(2) Sejauh mana Anda sudah mengenal Alkitab atau Alquran?
Kata keagamaan lain yang ditulis dengan huruf awal kapital adalah nama agama,seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha. Nama kitab suci, seperti Quran, Injil, Weda, serta nama Tuhan, seperti Allah, Yesus Kristus, dan Sang Hyang Widi Wasa.
3.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
a.Bentuk salah.
(1) Salah satu tokoh pergerakan nasional ialah haji Agus Salim.
(2) Nabi Ismail adalah anak nabi Ibrahim alahisalam.
b.Bentuk benar.
(1) Salah satu tokoh pergerakan nasional ialah Haji Agus Salim.
(2) Nabi Ismail adalah anak Nabi Ibrahim alahisalam.
Jika nama gelar, jabatan, dan pangkat tidak diikuti nama, gelar, jabatan, dan pangkat tersebut harus ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
a. Bentuk salah.
(1) Calon jemaah Haji DKI akan diberangkatkan hari ini ke Mekah.
(2) Di Indonesia, Presiden langsung dipilih oleh rakyat.
(3) Siapa Bupati yang baru dilantik itu?
b. Bentuk benar.
(1) Calon jemaah haji DKI akan diberangkatkan hari ini ke Mekah.
(2) Di Indonesia, presiden langsung dipilih oleh rakyat.
(3) Siapa bupati yang baru dilantik itu?
Apabila unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat, harus ditulis dengan huruf kapital. Misalnya: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sekretaris Jenderal Pertanian, Gubernur Sumatera Barat,dan sebagainya.
4.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
a. Bentuk salah.
(1) Selama 350 tahun Bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda.
(2) Di Indonesia terdapat Suku Batak, Suku Jawa,dan sebagainya.
(3) Dalam Bahasa Minang terdapat kata mangicuah, artinya berbohong.
b. Bentuk benar.
(1). Selama 350 tahun bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda.
(2) Di Indonesia terdapat suku Batak, suku Jawa, dan sebagainya.
(3) Dalam bahasa Minang terdapat kata mangicuah, artinya berbohong.
Namun, jika nama bangsa, suku, dan bahasa itu sudah diberi imbuhan gabung(awalan dan akhiran sekaligus), nama-nama itu harus ditulis dengan huruf kecil, karena tidak menunjukkan nama diri lagi.
Misalnya:
a. Bentuk salah.
(1) Lagak lagunya ke- Jepang-Jepangan.
(2) Lafal ucapannya masih menampakkan ke-Jawa-Jawaan.
(3) Pusat Bahasa berusaha meng-Indonesiakan kata-kata asing.
b.Bentuk benar.
(1) Lagak lagunya kejepang-jepangan.
(2) Lafal ucapannya masih menampakkan kejawa-jawaan.
(3) Pusat Bahasa berusaha mengindonesiakan kata-kata asing.
PEMAKAIAN HURUF MIRING (ITALIK)
1.Huruf miring (italik) dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan. Jadi, kalau judul buku, surat kabar, atau majalah dituliskan seperti dibawah ini, penulisan tersebut termasuk penulisan yang salah.
Contoh:
a-1. Berita itu sudah saya baca dalam harian “KOMPAS”.
b-1. Ibu rumah tangga menyenangi majalah “FEMINA”.
c-1. Buku “Negeri Salju” dikarang oleh Yasunari Kawabata.
Penulisan yang benar ialah,
a-2. Berita itu sudah saya baca dalam harian Kompas.
b-2. Ibu rumah tangga menyenangi majalah Femina.
c-2. Buku Negeri Salju dikarang oleh Yasunari Kawabata.
2.Huruf miring dipakai juga untuk menulis kata bahasa asing atau bahasa daerah, jadi bukan dengan tanda petik seperti contoh di bawah ini:
Contoh:
a-1. Apakah tidak sebaiknya kita menggunakan kata “penataran” untuk kata “upgrading”?
b-1. Kebanyakan orang Indonesia lebih suka “yakitori” daripada “sashimi”.
c-1. Waktu di Bandung, Miki disapa “Neng Geulis” dalam bahasa Sunda.
Penulisan yang benar ialah,
a-2. Apakah tidak sebaiknya kita menggunakan kata penataran untuk kata upgrading?
b-2. Kebanyakan orang Indonesia lebih suka yakitori daripada sashimi.
c-2. Waktu di Bandung, Miki disapa Neng Geulis dalam bahasa Sunda.
Mungkin Anda bertanya, mengapa kata yakitori pada contoh 2. b-2 tidak ditulis dengan huruf miring, sedangkan kata sashimi ditulis dengan huruf miring, padahal kata asal dua-duanya adalah bahasa Jepang.
Untuk kata-kata asing, misalnya bahasa Jepang, yang sudah diindonesiakan dan dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia? Edisi Ketiga 2002, (Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional) tidak ditulis dengan huruf miring.
Contoh:
bushido judo
judoka kabuki
karaoke karate
karategi karateka
kendo kimono
kumico obi
sake sakura
samurai sumo
yakitori
Di samping itu dalam KBBI terdapat pula kata-kata warisan tentara Jepang pada Perang Dunia II, seperti :
heiho keibodan
kempetai romusa
sondanco (?) (mungkin yang dimaksud shodancho)
Sedangkan, kata-kata yang sering terdengar dalam percakapan sehari-hari, (khususnya di kalangan penggemar masakan Jepang di Indonesia) tetapi belum dibakukan, tetap ditulis dengan huruf miring.
Contoh:
geisha shabu-shabu
sashimi sukiyaki
sushi takoyaki
yakiniku
RAGAM DAN LARAS BAHASA
1. Ragam Dan Laras Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yaitu (1) ragam bahasa lisan, (2) ragam bahasa tulis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain.
1.1 Ragam Bahasa
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang alih-alih disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baasa Indonesia ragam baku atau kosa kata bahasa Indonesia baku adalah kosa kata baku bahasa Indonesia, yang memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolok ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi di dalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak tertutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980).
Menurut Felicia (2001 : 8), ragam bahasa dibagi berdasarkan :
1. Media pengantarnya atau sarananya, yang terdiri atas :
a. Ragam lisan.
b. Ragam tulis.
Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam percakapan antarteman, di pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya.
Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
2. Berdasarkan situasi dan pemakaian
Ragam bahasa baku dapat berupa : (1) ragam bahasa baku tulis dan (2) ragam bahasa baku lisan. Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.
Contoh perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata) :
1. Tata Bahasa
(Bentuk kata, Tata Bahasa, Struktur Kalimat, Kosa Kata)
a. Ragam bahasa lisan :
- Nia sedang baca surat kabar
- Ari mau nulis surat
- Tapi kau tak boleh nolak lamaran itu.
- Mereka tinggal di Menteng.
- Jalan layang itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Saya akan tanyakan soal itu
.
b. Ragam bahasa Tulis :
- Nia sedangmembaca surat kabar
- Ari mau menulis surat
- Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
- Mereka bertempat tinggal di Menteng
- Jalan layang itu dibangun untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Akan saya tanyakan soal itu.
2. Kosa kata
Contoh ragam lisan dan tulis berdasarkan kosa kata :
a. Ragam Lisan
- Ariani bilang kalau kita harus belajar
- Kita harus bikin karya tulis
- Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
b. Ragam Tulis
- Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar
- Kita harus membuat karya tulis.
- Rasanya masih terlalu muda bagi saya, Pak.
Istilah lain yang digunakan selain ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar, semi standar dan nonstandar.
a. ragam standar,
b. ragam nonstandar,
c. ragam semi standar.
Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di bidang kosakata, peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang diperlukan dalam kehidupan modem (Alwi, 1998: 14).
Pembedaan antara ragam standar, nonstandar, dan semi standar dilakukan berdasarkan :
a. topik yang sedang dibahas,
b. hubungan antarpembicara,
c. medium yang digunakan,
d. lingkungan, atau
e. situasi saat pembicaraan terjadi
Ciri yang membedakan antara ragam standar, semi standar dan nonstandar :
•penggunaan kata sapaan dan kata ganti,
•penggunaan kata tertentu,
•penggunaan imbuhan,
•penggunaan kata sambung (konjungsi), dan
•penggunaan fungsi yang lengkap.
Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri pembeda ragam standar dan ragam nonstandar yang sangat menonjol. Kepada orang yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak, Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam ragam standar kita akan menggunakan kata saya atau aku. Dalam ragam nonstandar, kita akan menggunakan kata gue.
Penggunaan kata tertentu merupakan ciri lain yang sangat menandai perbedaan ragam standar dan ragam nonstandar. Dalam ragam standar, digunakan kata-kata yang merupakan bentuk baku atau istilah dan bidang ilmu tertentu. Penggunaan imbuhan adalah ciri lain. Dalam ragam standar kita harus menggunakan imbuhan secara jelas dan teliti.
Penggunaan kata sambung (konjungsi) dan kata depan (preposisi) merupakan ciri pembeda lain. Dalam ragam nonstandar, sering kali kata sambung dan kata depan dihilangkan. Kadang kala, kenyataan ini mengganggu kejelasan kalimat.
Contoh : (1) Ibu mengatakan, kita akan pergi besok
(1a) Ibu mengatakan bahwa kita akan pergi besok
Pada contoh (1) merupakan ragam semi standar dan diperbaiki contoh (1a) yang merupakan ragam standar.
Contoh : (2) Mereka bekerja keras menyelesaikan pekerjaan itu.
(2a) Mereka bekerja keras untuk menyelesaikan pekerjaan itu.
Kalimat (1) kehilangan kata sambung (bahwa), sedangkan kalimat (2) kehilangan kata depan (untuk). Dalam laras jurnalistik kedua kata ini sering dihilangkan. Hal ini menunjukkan bahwa laras jurnalistik termasuk ragam semi standar.
Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat kalimat dihilangkan. Seringkali pelesapan fungsi terjadi jika kita menjawab pertanyaan orang. Misalnya, Hai, Ida, mau ke mana?” “Pulang.” Sering kali juga kita menjawab “Tau.” untuk menyatakan ‘tidak tahu’. Sebenarnya, pĂ«mbedaan lain, yang juga muncul, tetapi tidak disebutkan di atas adalah Intonasi. Masalahnya, pembeda intonasi ini hanya ditemukan dalam ragam lisan dan tidak terwujud dalam ragam tulis.
1.2 Laras Bahasa
Pada saat digunakan sebagai alat komunikasi, bahasa masuk dalam berbagai laras sesuai dengan fungsi pemakaiannya. Jadi, laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaiannya. Dalam hal ini kita mengenal iklan, laras ilmiah, laras ilmiah populer, laras feature, laras komik, laras sastra, yang masih dapat dibagi atas laras cerpen, laras puisi, laras novel, dan sebagainya.
Setiap laras memiliki cirinya sendiri dan memiliki gaya tersendiri. Setiap laras dapat disampaikan secara lisan atau tulis dan dalam bentuk standar, semi standar, atau nonstandar. Laras bahasa yang akan kita bahas dalam kesempatan ini adalah laras ilmiah.
2. Laras llmiah
Dalam uraian di atas dikatakan bahwa setiap laras dapat disampaikan dalam ragam standar, semi standar, atau nonstandar. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan laras ilmiah. Laras ilmiah harus selalu menggunakan ragam standar.
Sebuah karya tulis ilmiah merupakan hasil rangkaian gagasan yang merupakan hasil pemikiran, fakta, peristiwa, gejala, dan pendapat. Jadi, seorang penulis karya ilmiah menyusun kembali pelbagai bahan informasi menjadi sebuah karangan yang utuh. Oleh sebab itu, penyusun atau pembuat karya ilmiah tidak disebut pengarang melainkan disebut penulis (Soeseno, 1981: 1).
Dalam uraian di atas dibedakan antara pengertian realitas dan fakta. Seorang pengarang akan merangkaikan realita kehidupan dalam sebuah cerita, sedangkan seorang penulis akan merangkaikan berbagai fakta dalam sebuah tulisan. Realistis berarti bahwa peristiwa yang diceritakan merupakan hal yang benar dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya, tetapi tidak secara langsung dialami oleh penulis. Data realistis dapat berasal dan dokumen, surat keterangan, press release, surat kabar atau sumber bacaan lain, bahkan suatu peristiwa faktual. Faktual berarti bahwa rangkaian peristiwa atau percobaan yang diceritakan benar-benar dilihat, dirasakan, dan dialami oleh penulis (Marahimin, 1994: 378).
Karya ilmiah memiliki tujuan dan khalayak sasaran yang jelas. Meskipun demikian, dalam karya ilmiah, aspek komunikasi tetap memegang peranan utama. Oleh karenanya, berbagai kemungkinan untuk penyampaian yang komunikatif tetap harus dipikirkan. Penulisan karya ilmiah bukan hanya untuk mengekspresikan pikiran tetapi untuk menyampaikan hasil penelitian. Kita harus dapat meyakinkan pembaca akan kebenaran hasil yang kita temukan di lapangan. Dapat pula, kita menumbangkan sebuah teori berdasarkan hasil penelitian kita. Jadi, sebuah karya ilmiah tetap harus dapat secara jelas menyampaikan pesan kepada pembacanya.
Persyaratan bagi sebuah tulisan untuk dianggap sebagai karya ilmiah adalah sebagai berikut (Brotowidjojo, 1988: 15-16).
1. Karya ilmiah menyajikan fakta objektif secara sistematis atau menyajikan aplikasi hukum alam pada situasi spesifik.
2. Karya ilmiah ditulis secara cermat, tepat, benar, jujur, dan tidak bersifat terkaan. Dalam pengertian jujur terkandung sikap etik penulisan ilmiah, yakni penyebutan rujukan dan kutipan yang jelas.
3. Karya ilmiah disusun secara sistematis, setiap langkah direncanakan secara terkendali, konseptual, dan prosedural.
4. Karya ilmiah menyajikan rangkaian sebab-akibat dengan pemahaman dan alasan yang indusif yang mendorong pembaca untuk menarik kesimpulan.
5. Karya ilmiah mengandung pandangan yang disertai dukungan dan pembuktian berdasarkan suatu hipotesis.
6. Karya ilmiah ditulis secara tulus. Hal itu berarti bahwa karya ilmiah hanya mengandung kebenaran faktual sehingga tidak akan memancing pertanyaan yang bernada keraguan. Penulis karya ilmiah tidak boleh memanipulasi fakta, tidak bersifat ambisius dan berprasangka. Penyajiannya tidak boleh bersifat emotif.
7. Karya ilmiah pada dasarnya bersifat ekspositoris. Jika pada akhirnya timbul kesan argumentatif dan persuasif, hal itu ditimbulkan oleh penyusunan kerangka karangan yang cermat. Dengan demikian, fakta dan hukum alam yang diterapkan pada situasi spesifik itu dibiarkan berbicara sendiri. Pembaca dibiarkan mengambil kesimpulan sendiri berupa pembenaran dan keyakinan akan kebenaran karya ilmiah tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, dari segi bahasa, dapat dikatakan bahwa karya ilmiah memiliki tiga ciri, yaitu :
1. harus tepat dan tunggal makna, tidak remang nalar atau mendua makna
2. harus secara tepat mendefinisikan setiap istilah, sifat, dan pengertian yang digunakan, agar tidak menimbulkan kerancuan atau keraguan
3. harus singkat, berlandaskan ekonomi bahasa.
Disamping persyaratan tersebut di atas, untuk dapat dipublikasikan sebagai karya ilmiah ada ketentuan struktur atau format karangan yang kurang lebih bersifat baku. Ketentuan itu merupakan kesepakatan sebagaimana tertuang dalam International Standardization Organization (ISO). Publikasi yang tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam ISO memberikan kesan bahwa publikasi itu kurang valid sebagai terbitan ilmiah (Soehardjan, 1997 : 10). Struktur karya ilmiah (Soehardjan, 1997 : 38) terdiri atas judul, nama penulis, abstrak, pendahuluan, bahan dan metode, hasil dan pembahasan, kesimpulan, ucapan terima kasih dan daftar pustaka. ISO 5966 (1982) menetapkan agar karya ilmiah terdiri atas judul, nama penulis, abstrak, kata kunci, pendahuluan, inti tulisan (teori metode, hasil, dan pembahasan), simpulan, dan usulan, ucapan terima kasih, dan daftar pustaka (Soehardjan, 1997 : 38).
3. Ragam Bahasa Keilmuan
Menurut Sunaryo, (1994 : 1), bahwa dalam berkomunikasi, perlu diperhatikan kaidah-kaidah berbahasa, baik yang berkaitan kebenaran kaidah pemakaian bahasa sesuai dengan konteks situasi, kondisi, dan sosio budayanya. Pada saat kita berbahasa, baik lisan maupun tulis, kita selalu memperhatikan faktor-faktor yang menentukan bentuk-bentuk bahasa yang kita gunakan. Pada saat menulis, misalnya kita selalu memperhatikan siapa pembaca tulisan kita , apa yang kita tulis, apa tujuan tulisan itu, dan di media apa kita menulis. Hal yang perlu mendapat perhatian tersebut merupakan faktor penentu dalam berkomunikasi. Faktor-faktor penentu berkomunikasi meliputi : partisipan, topik, latar, tujuan, dan saluran (lisan atau tulis).
Partisipan tutur ini berupa PI yaitu pembicara/penulis dan P2 yaitu pembaca atau pendengar tutur. Agar pesan yang disampaikan dapat terkomunikasikan dengan baik, maka pembicara atau penulis perlu (a) mengetahui latar belakang pembaca/pendengar, dan (b) memperhatikan hubungan antara pembicara/penulis dengan pendengar/pembaca. Hal itu perlu diketahui agar pilihan bentuk bahasa yang digunakan tepat , disamping agar pesannya dapat tersampaikan, agar tidak menyinggung perasaan, menyepelekan, merendahkan dan sejenisnya.
Topik tutur berkenaan dengan masalah apa yang disampaikan penutur ke penanggap penutur. Penyampaian topik tutur dapat dilakukukan secara : (a) naratif (peristiwa, perbuatan, cerita), (b) deskriptif (hal-hal faktual : keadaan, tempat barang, dsb.), (c). ekspositoris, (d) argumentatif dan persuasif.
Ragam bahasa keilmuan mempunyai ciri :
(1) cendekia : bahasa Indonesia keilmuan itu mampu digunakan untuk mengungkapkan hasil berpikir logis secara tepat.
(2) lugas dan jelas : bahasa Indonesia keilmuan digunakan untuk menyampaikan gagasan ilmiah secara jelas dan tepat.
(3) gagasan sebagai pangkal tolak : bahasa Indonesia keilmuan digunakan dengan orientasi gagasan. Hal itu berarti penonjolan diarahkan pada gagasan atau hal-hal yang diungkapkan, tidak pada penulis.
(4) Formal dan objektif : komunikasi Ilmiah melalui teks ilmiah merupakan komunikasi formal. Hal ini berarti bahwa unsur-unsur bahasa Indonesia yang digunakan dalam bahasa Indonesia keilmuan adalah unsur-unsur bahasa yang berlaku dalam situasi formal atau resmi. Pada lapis kosa kata dapat ditemukan kata-kata yang berciri formal dan kata-kata yang berciri informal (Syafi’ie, 1992:8-9).
Contoh :
Kata berciri formal Kata berciri informal
Korps korp
Berkata bilang
Karena lantaran
Suku cadang onderdil
4. Laras Ilmiah Populer
Laras ilmiah populer merupakan sebuah tulisan yang bersifat ilmiah, tetapi diungkapkan dengan cara penuturan yang mudah dimengerti. Karya ilmiah populer tidak selalu merupakan hasil penelitian ilmiah. Tulisan itu dapat berupa petunjuk teknis, pengalaman dan pengamatan biasa yang diuraikan dengan metode ilmiah. Jika karya ilmiah harus selalu disajikan dalam ragam bahasa yang standar, karya ilmiah populer dapat disajikan dalam ragam standar, semi standar dan nonstandar. Penyusun karya ilmiah populer akan tetap disebut penulis dan bukan pengarang, karena proses penyusunan karya ilmiah populer sama dengan proses penyusunan karya ilmiah. Pembedaan terjadi hanya dalam cara penyajiannya.
Seperti diuraikan di atas, persyaratan yang berlaku bagi sebuah karya ilmiah berlaku pula bagi karya ilmiah populer. Akan tetapi, dalam karya ilmiah populer terdapat pula persoalan lain, seperti kritik terhadap pemerintah, analisis atas suatu peristiwa yang sedang populer di tengah masyarakat, jalan keluar bagi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, atau sekedar informasi baru yang ingin disampaikan kepada masyarakat.
Jika karya ilmiah memiliki struktur yang baku, tidak demikian halnya dengan karya ilmiah populer. Oleh karena itu, karya ilmiah populer biasanya disajikan melalui media surat kabar dan majalah, biasanya, format penyajiannya mengikuti format yang berlaku dalam laras jurnalistik. Pemilihan topik dan perumusan tema harus dilakukan dengan cermat. Tema itu kemudian dikerjakan dengan jenis karangan tertentu, misalnya narasi, eksposisi, argumentasi, atau deskripsi. Secara lebih rinci lagi, penulis dapat mengembangkan gagasannya dalam berbagai bentuk pengembangan paragraf seperti pola pemecahan masalah, pola kronologis, pola perbandingan, atau pola sudut pandang.
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yaitu (1) ragam bahasa lisan, (2) ragam bahasa tulis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain.
1.1 Ragam Bahasa
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang alih-alih disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baasa Indonesia ragam baku atau kosa kata bahasa Indonesia baku adalah kosa kata baku bahasa Indonesia, yang memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolok ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi di dalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak tertutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980).
Menurut Felicia (2001 : 8), ragam bahasa dibagi berdasarkan :
1. Media pengantarnya atau sarananya, yang terdiri atas :
a. Ragam lisan.
b. Ragam tulis.
Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam percakapan antarteman, di pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya.
Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
2. Berdasarkan situasi dan pemakaian
Ragam bahasa baku dapat berupa : (1) ragam bahasa baku tulis dan (2) ragam bahasa baku lisan. Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.
Contoh perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata) :
1. Tata Bahasa
(Bentuk kata, Tata Bahasa, Struktur Kalimat, Kosa Kata)
a. Ragam bahasa lisan :
- Nia sedang baca surat kabar
- Ari mau nulis surat
- Tapi kau tak boleh nolak lamaran itu.
- Mereka tinggal di Menteng.
- Jalan layang itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Saya akan tanyakan soal itu
.
b. Ragam bahasa Tulis :
- Nia sedangmembaca surat kabar
- Ari mau menulis surat
- Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
- Mereka bertempat tinggal di Menteng
- Jalan layang itu dibangun untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Akan saya tanyakan soal itu.
2. Kosa kata
Contoh ragam lisan dan tulis berdasarkan kosa kata :
a. Ragam Lisan
- Ariani bilang kalau kita harus belajar
- Kita harus bikin karya tulis
- Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
b. Ragam Tulis
- Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar
- Kita harus membuat karya tulis.
- Rasanya masih terlalu muda bagi saya, Pak.
Istilah lain yang digunakan selain ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar, semi standar dan nonstandar.
a. ragam standar,
b. ragam nonstandar,
c. ragam semi standar.
Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di bidang kosakata, peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang diperlukan dalam kehidupan modem (Alwi, 1998: 14).
Pembedaan antara ragam standar, nonstandar, dan semi standar dilakukan berdasarkan :
a. topik yang sedang dibahas,
b. hubungan antarpembicara,
c. medium yang digunakan,
d. lingkungan, atau
e. situasi saat pembicaraan terjadi
Ciri yang membedakan antara ragam standar, semi standar dan nonstandar :
•penggunaan kata sapaan dan kata ganti,
•penggunaan kata tertentu,
•penggunaan imbuhan,
•penggunaan kata sambung (konjungsi), dan
•penggunaan fungsi yang lengkap.
Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri pembeda ragam standar dan ragam nonstandar yang sangat menonjol. Kepada orang yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak, Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam ragam standar kita akan menggunakan kata saya atau aku. Dalam ragam nonstandar, kita akan menggunakan kata gue.
Penggunaan kata tertentu merupakan ciri lain yang sangat menandai perbedaan ragam standar dan ragam nonstandar. Dalam ragam standar, digunakan kata-kata yang merupakan bentuk baku atau istilah dan bidang ilmu tertentu. Penggunaan imbuhan adalah ciri lain. Dalam ragam standar kita harus menggunakan imbuhan secara jelas dan teliti.
Penggunaan kata sambung (konjungsi) dan kata depan (preposisi) merupakan ciri pembeda lain. Dalam ragam nonstandar, sering kali kata sambung dan kata depan dihilangkan. Kadang kala, kenyataan ini mengganggu kejelasan kalimat.
Contoh : (1) Ibu mengatakan, kita akan pergi besok
(1a) Ibu mengatakan bahwa kita akan pergi besok
Pada contoh (1) merupakan ragam semi standar dan diperbaiki contoh (1a) yang merupakan ragam standar.
Contoh : (2) Mereka bekerja keras menyelesaikan pekerjaan itu.
(2a) Mereka bekerja keras untuk menyelesaikan pekerjaan itu.
Kalimat (1) kehilangan kata sambung (bahwa), sedangkan kalimat (2) kehilangan kata depan (untuk). Dalam laras jurnalistik kedua kata ini sering dihilangkan. Hal ini menunjukkan bahwa laras jurnalistik termasuk ragam semi standar.
Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat kalimat dihilangkan. Seringkali pelesapan fungsi terjadi jika kita menjawab pertanyaan orang. Misalnya, Hai, Ida, mau ke mana?” “Pulang.” Sering kali juga kita menjawab “Tau.” untuk menyatakan ‘tidak tahu’. Sebenarnya, pĂ«mbedaan lain, yang juga muncul, tetapi tidak disebutkan di atas adalah Intonasi. Masalahnya, pembeda intonasi ini hanya ditemukan dalam ragam lisan dan tidak terwujud dalam ragam tulis.
1.2 Laras Bahasa
Pada saat digunakan sebagai alat komunikasi, bahasa masuk dalam berbagai laras sesuai dengan fungsi pemakaiannya. Jadi, laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaiannya. Dalam hal ini kita mengenal iklan, laras ilmiah, laras ilmiah populer, laras feature, laras komik, laras sastra, yang masih dapat dibagi atas laras cerpen, laras puisi, laras novel, dan sebagainya.
Setiap laras memiliki cirinya sendiri dan memiliki gaya tersendiri. Setiap laras dapat disampaikan secara lisan atau tulis dan dalam bentuk standar, semi standar, atau nonstandar. Laras bahasa yang akan kita bahas dalam kesempatan ini adalah laras ilmiah.
2. Laras llmiah
Dalam uraian di atas dikatakan bahwa setiap laras dapat disampaikan dalam ragam standar, semi standar, atau nonstandar. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan laras ilmiah. Laras ilmiah harus selalu menggunakan ragam standar.
Sebuah karya tulis ilmiah merupakan hasil rangkaian gagasan yang merupakan hasil pemikiran, fakta, peristiwa, gejala, dan pendapat. Jadi, seorang penulis karya ilmiah menyusun kembali pelbagai bahan informasi menjadi sebuah karangan yang utuh. Oleh sebab itu, penyusun atau pembuat karya ilmiah tidak disebut pengarang melainkan disebut penulis (Soeseno, 1981: 1).
Dalam uraian di atas dibedakan antara pengertian realitas dan fakta. Seorang pengarang akan merangkaikan realita kehidupan dalam sebuah cerita, sedangkan seorang penulis akan merangkaikan berbagai fakta dalam sebuah tulisan. Realistis berarti bahwa peristiwa yang diceritakan merupakan hal yang benar dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya, tetapi tidak secara langsung dialami oleh penulis. Data realistis dapat berasal dan dokumen, surat keterangan, press release, surat kabar atau sumber bacaan lain, bahkan suatu peristiwa faktual. Faktual berarti bahwa rangkaian peristiwa atau percobaan yang diceritakan benar-benar dilihat, dirasakan, dan dialami oleh penulis (Marahimin, 1994: 378).
Karya ilmiah memiliki tujuan dan khalayak sasaran yang jelas. Meskipun demikian, dalam karya ilmiah, aspek komunikasi tetap memegang peranan utama. Oleh karenanya, berbagai kemungkinan untuk penyampaian yang komunikatif tetap harus dipikirkan. Penulisan karya ilmiah bukan hanya untuk mengekspresikan pikiran tetapi untuk menyampaikan hasil penelitian. Kita harus dapat meyakinkan pembaca akan kebenaran hasil yang kita temukan di lapangan. Dapat pula, kita menumbangkan sebuah teori berdasarkan hasil penelitian kita. Jadi, sebuah karya ilmiah tetap harus dapat secara jelas menyampaikan pesan kepada pembacanya.
Persyaratan bagi sebuah tulisan untuk dianggap sebagai karya ilmiah adalah sebagai berikut (Brotowidjojo, 1988: 15-16).
1. Karya ilmiah menyajikan fakta objektif secara sistematis atau menyajikan aplikasi hukum alam pada situasi spesifik.
2. Karya ilmiah ditulis secara cermat, tepat, benar, jujur, dan tidak bersifat terkaan. Dalam pengertian jujur terkandung sikap etik penulisan ilmiah, yakni penyebutan rujukan dan kutipan yang jelas.
3. Karya ilmiah disusun secara sistematis, setiap langkah direncanakan secara terkendali, konseptual, dan prosedural.
4. Karya ilmiah menyajikan rangkaian sebab-akibat dengan pemahaman dan alasan yang indusif yang mendorong pembaca untuk menarik kesimpulan.
5. Karya ilmiah mengandung pandangan yang disertai dukungan dan pembuktian berdasarkan suatu hipotesis.
6. Karya ilmiah ditulis secara tulus. Hal itu berarti bahwa karya ilmiah hanya mengandung kebenaran faktual sehingga tidak akan memancing pertanyaan yang bernada keraguan. Penulis karya ilmiah tidak boleh memanipulasi fakta, tidak bersifat ambisius dan berprasangka. Penyajiannya tidak boleh bersifat emotif.
7. Karya ilmiah pada dasarnya bersifat ekspositoris. Jika pada akhirnya timbul kesan argumentatif dan persuasif, hal itu ditimbulkan oleh penyusunan kerangka karangan yang cermat. Dengan demikian, fakta dan hukum alam yang diterapkan pada situasi spesifik itu dibiarkan berbicara sendiri. Pembaca dibiarkan mengambil kesimpulan sendiri berupa pembenaran dan keyakinan akan kebenaran karya ilmiah tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, dari segi bahasa, dapat dikatakan bahwa karya ilmiah memiliki tiga ciri, yaitu :
1. harus tepat dan tunggal makna, tidak remang nalar atau mendua makna
2. harus secara tepat mendefinisikan setiap istilah, sifat, dan pengertian yang digunakan, agar tidak menimbulkan kerancuan atau keraguan
3. harus singkat, berlandaskan ekonomi bahasa.
Disamping persyaratan tersebut di atas, untuk dapat dipublikasikan sebagai karya ilmiah ada ketentuan struktur atau format karangan yang kurang lebih bersifat baku. Ketentuan itu merupakan kesepakatan sebagaimana tertuang dalam International Standardization Organization (ISO). Publikasi yang tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam ISO memberikan kesan bahwa publikasi itu kurang valid sebagai terbitan ilmiah (Soehardjan, 1997 : 10). Struktur karya ilmiah (Soehardjan, 1997 : 38) terdiri atas judul, nama penulis, abstrak, pendahuluan, bahan dan metode, hasil dan pembahasan, kesimpulan, ucapan terima kasih dan daftar pustaka. ISO 5966 (1982) menetapkan agar karya ilmiah terdiri atas judul, nama penulis, abstrak, kata kunci, pendahuluan, inti tulisan (teori metode, hasil, dan pembahasan), simpulan, dan usulan, ucapan terima kasih, dan daftar pustaka (Soehardjan, 1997 : 38).
3. Ragam Bahasa Keilmuan
Menurut Sunaryo, (1994 : 1), bahwa dalam berkomunikasi, perlu diperhatikan kaidah-kaidah berbahasa, baik yang berkaitan kebenaran kaidah pemakaian bahasa sesuai dengan konteks situasi, kondisi, dan sosio budayanya. Pada saat kita berbahasa, baik lisan maupun tulis, kita selalu memperhatikan faktor-faktor yang menentukan bentuk-bentuk bahasa yang kita gunakan. Pada saat menulis, misalnya kita selalu memperhatikan siapa pembaca tulisan kita , apa yang kita tulis, apa tujuan tulisan itu, dan di media apa kita menulis. Hal yang perlu mendapat perhatian tersebut merupakan faktor penentu dalam berkomunikasi. Faktor-faktor penentu berkomunikasi meliputi : partisipan, topik, latar, tujuan, dan saluran (lisan atau tulis).
Partisipan tutur ini berupa PI yaitu pembicara/penulis dan P2 yaitu pembaca atau pendengar tutur. Agar pesan yang disampaikan dapat terkomunikasikan dengan baik, maka pembicara atau penulis perlu (a) mengetahui latar belakang pembaca/pendengar, dan (b) memperhatikan hubungan antara pembicara/penulis dengan pendengar/pembaca. Hal itu perlu diketahui agar pilihan bentuk bahasa yang digunakan tepat , disamping agar pesannya dapat tersampaikan, agar tidak menyinggung perasaan, menyepelekan, merendahkan dan sejenisnya.
Topik tutur berkenaan dengan masalah apa yang disampaikan penutur ke penanggap penutur. Penyampaian topik tutur dapat dilakukukan secara : (a) naratif (peristiwa, perbuatan, cerita), (b) deskriptif (hal-hal faktual : keadaan, tempat barang, dsb.), (c). ekspositoris, (d) argumentatif dan persuasif.
Ragam bahasa keilmuan mempunyai ciri :
(1) cendekia : bahasa Indonesia keilmuan itu mampu digunakan untuk mengungkapkan hasil berpikir logis secara tepat.
(2) lugas dan jelas : bahasa Indonesia keilmuan digunakan untuk menyampaikan gagasan ilmiah secara jelas dan tepat.
(3) gagasan sebagai pangkal tolak : bahasa Indonesia keilmuan digunakan dengan orientasi gagasan. Hal itu berarti penonjolan diarahkan pada gagasan atau hal-hal yang diungkapkan, tidak pada penulis.
(4) Formal dan objektif : komunikasi Ilmiah melalui teks ilmiah merupakan komunikasi formal. Hal ini berarti bahwa unsur-unsur bahasa Indonesia yang digunakan dalam bahasa Indonesia keilmuan adalah unsur-unsur bahasa yang berlaku dalam situasi formal atau resmi. Pada lapis kosa kata dapat ditemukan kata-kata yang berciri formal dan kata-kata yang berciri informal (Syafi’ie, 1992:8-9).
Contoh :
Kata berciri formal Kata berciri informal
Korps korp
Berkata bilang
Karena lantaran
Suku cadang onderdil
4. Laras Ilmiah Populer
Laras ilmiah populer merupakan sebuah tulisan yang bersifat ilmiah, tetapi diungkapkan dengan cara penuturan yang mudah dimengerti. Karya ilmiah populer tidak selalu merupakan hasil penelitian ilmiah. Tulisan itu dapat berupa petunjuk teknis, pengalaman dan pengamatan biasa yang diuraikan dengan metode ilmiah. Jika karya ilmiah harus selalu disajikan dalam ragam bahasa yang standar, karya ilmiah populer dapat disajikan dalam ragam standar, semi standar dan nonstandar. Penyusun karya ilmiah populer akan tetap disebut penulis dan bukan pengarang, karena proses penyusunan karya ilmiah populer sama dengan proses penyusunan karya ilmiah. Pembedaan terjadi hanya dalam cara penyajiannya.
Seperti diuraikan di atas, persyaratan yang berlaku bagi sebuah karya ilmiah berlaku pula bagi karya ilmiah populer. Akan tetapi, dalam karya ilmiah populer terdapat pula persoalan lain, seperti kritik terhadap pemerintah, analisis atas suatu peristiwa yang sedang populer di tengah masyarakat, jalan keluar bagi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, atau sekedar informasi baru yang ingin disampaikan kepada masyarakat.
Jika karya ilmiah memiliki struktur yang baku, tidak demikian halnya dengan karya ilmiah populer. Oleh karena itu, karya ilmiah populer biasanya disajikan melalui media surat kabar dan majalah, biasanya, format penyajiannya mengikuti format yang berlaku dalam laras jurnalistik. Pemilihan topik dan perumusan tema harus dilakukan dengan cermat. Tema itu kemudian dikerjakan dengan jenis karangan tertentu, misalnya narasi, eksposisi, argumentasi, atau deskripsi. Secara lebih rinci lagi, penulis dapat mengembangkan gagasannya dalam berbagai bentuk pengembangan paragraf seperti pola pemecahan masalah, pola kronologis, pola perbandingan, atau pola sudut pandang.
Langganan:
Postingan (Atom)